Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dihapus Mulai 9 April
Mulai 9 April, akun Instagram dan Facebook yang dimiliki oleh anak-anak di bawah umur 16 tahun akan dihapus. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak.