Teknologi

Persaingan Ketat Tiga Operator Seluler untuk Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan bahwa PT XLSMART, PT Indosat, dan PT Telekomunikasi Selular telah memasuki tahap awal lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk layanan seluler ta...

T
Theresia Agatha Lestari
08 May 2026 12 pembaca
Persaingan Ketat Tiga Operator Seluler untuk Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Foto: Dok. XL Axiata

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengumumkan perkembangan terbaru mengenai seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan digunakan untuk layanan jaringan bergerak seluler pada tahun 2026. Tiga operator telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular, telah memastikan diri untuk mengikuti tahap awal proses lelang (e-auction).

Ketiga perusahaan tersebut telah melakukan pengambilan akun e-auction pada tanggal 29 hingga 30 April 2026, yang merupakan syarat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini. Keikutsertaan tiga operator besar ini menunjukkan adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan akses ke spektrum frekuensi yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan internet seluler di Indonesia, baik untuk jaringan 4G maupun 5G.

Proses Seleksi dan Pengunduhan Dokumen

Setelah mendapatkan akses ke sistem e-auction, ketiga operator kini memiliki kesempatan untuk mengunduh dan mempelajari dokumen seleksi yang telah disediakan oleh pemerintah. Proses pengunduhan dokumen ini berlangsung dari tanggal 29 April hingga 7 Mei 2026.

Selanjutnya, para peserta yang telah mengunduh dokumen tersebut, yang kini berstatus sebagai calon peserta seleksi, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan resmi terkait isi dokumen. Pertanyaan tersebut harus disampaikan dalam format PDF dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan, dengan batas waktu pengiriman hingga 8 Mei 2026 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-auction. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum memasuki proses lelang frekuensi yang sesungguhnya.

Pentingnya Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi rendah yang memiliki jangkauan sinyal yang lebih luas serta kemampuan penetrasi yang lebih baik ke dalam gedung maupun daerah dengan kondisi geografis yang sulit, seperti pegunungan, hutan, dan wilayah terpencil. Pita frekuensi ini sangat ideal untuk memperluas cakupan internet di daerah pedesaan, kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan lokasi yang masih mengalami blank spot. Penyediaan akses internet di daerah terpencil ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah.

Dalam lelang frekuensi 700 MHz, Komdigi membuka pemanfaatan pita frekuensi di rentang 703-738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink), dengan total lebar pita mencapai 70 MHz. Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz merupakan pita frekuensi menengah yang memiliki kapasitas lebih besar untuk menampung trafik data yang tinggi. Frekuensi ini sangat cocok digunakan di daerah perkotaan yang padat penduduk dan memiliki kebutuhan internet yang besar, seperti kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, dan area industri.

Dengan kapasitas yang lebih besar, frekuensi 2,6 GHz mampu memberikan kecepatan internet yang lebih tinggi serta pengalaman digital yang lebih stabil untuk berbagai aktivitas, seperti streaming video, rapat virtual, permainan online, dan layanan berbasis cloud. Komdigi membuka pemanfaatan di spektrum tinggi ini, tepatnya di rentang 2500-2690 MHz, yang memiliki total lebar pita mencapai 190 MHz.

Artikel Terkait