Teknologi

Elon Musk Mengalami Kekalahan di Pengadilan Melawan OpenAI

Elon Musk menghadapi kekalahan dalam gugatan hukum terhadap OpenAI dan Sam Altman, di mana juri menyatakan bahwa tuntutannya sudah kedaluwarsa. Musk menuduh Altman melanggar misi nirlaba OpenAI.

M
Maria Gabriella
19 May 2026 16 pembaca
Elon Musk Mengalami Kekalahan di Pengadilan Melawan OpenAI
Elon Musk dan Sam Altman. Foto: The Richest/Getty Images

Jakarta - Sebuah keputusan dari juri di California menolak gugatan yang diajukan oleh Elon Musk terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman. Dalam putusan yang diambil secara bulat, juri berpendapat bahwa Musk telah menunggu terlalu lama untuk mengajukan gugatannya, sehingga semua klaim yang diajukan dianggap tidak berlaku.

Musk mengklaim bahwa Altman telah melanggar kontrak nirlaba dengan mengubah OpenAI menjadi entitas yang berorientasi pada keuntungan. Sebagai salah satu pendiri OpenAI, Musk telah menyumbangkan dana sebesar USD 38 juta pada tahap awal berdirinya organisasi tersebut. Ia menuduh Altman telah menipunya dengan menerima donasinya, kemudian mengingkari misi awal OpenAI yang bertujuan untuk mengembangkan teknologi kecerdasan buatan demi kepentingan umat manusia.

Proses Persidangan

Juri hanya memerlukan waktu sekitar dua jam untuk berdiskusi mengenai kasus ini, namun mereka menghabiskan waktu tiga minggu untuk meninjau dokumen internal dan mendengarkan kesaksian dari Musk, Altman, serta para eksekutif lain di industri teknologi, termasuk CEO Microsoft, Satya Nadella. Musk juga menuduh Microsoft berkolaborasi dengan OpenAI dalam transisi menjadi perusahaan yang berorientasi laba.

Beberapa jam setelah putusan, Musk mengungkapkan kritik terhadap keputusan pengadilan, menyatakan bahwa hal tersebut memberikan izin untuk merampok badan amal. Ia juga menyebut hakim sebagai aktivis yang menggunakan juri sebagai kedok. Meskipun demikian, ia kemudian menghapus postingan tersebut dan menyatakan niat untuk mengajukan banding.

Pandangan Ahli Hukum

Carl Tobias, seorang profesor hukum di University of Richmond School of Law, menyatakan bahwa keputusan juri sangat bergantung pada fakta-fakta yang ada. "Kasus ini mungkin terasa aneh dan tidak biasa, tetapi itulah alasan mengapa kita mempercayai juri, karena mereka membawa akal sehat masyarakat untuk menyelesaikan sengketa faktual," kata Tobias.

Pada hari pertama persidangan, Musk menjelaskan kepada juri bahwa tujuan dari tindakan hukum ini sangat sederhana, yaitu menegaskan bahwa mencuri dari badan amal tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan, "Jika merampok badan amal diizinkan, seluruh fondasi pemberian amal akan hancur."

Altman menjelaskan kepada juri bahwa Musk tidak hanya mendukung ide OpenAI sebagai bisnis yang mencari keuntungan, tetapi juga berusaha untuk mengendalikan perusahaan tersebut dalam jangka panjang. Keduanya mendirikan OpenAI pada tahun 2015, tetapi Musk mengundurkan diri pada tahun 2018 setelah rekan pendirinya menolak untuk memberinya kendali.

Gugatan ini mencerminkan ketegangan antara Musk dan Altman. Saat Altman menjadi salah satu tokoh paling terkenal dan kaya di industri teknologi berkat kesuksesan ChatGPT, Musk mulai melontarkan kritik.

Sam Singer, juru bicara OpenAI, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan besar. "Ini adalah upaya Musk untuk memperlambat pesaing," ujarnya, sambil menambahkan bahwa keputusan ini juga merupakan kemenangan bagi sistem peradilan.

Pengacara William Savitt yang mewakili OpenAI menyatakan bahwa gugatan Musk sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan dan juri telah memutuskan bahwa Musk berbohong mengenai asal-usul perusahaan. "Kami senang juri mencapai hasil yang tepat, dan melakukannya dengan cepat," ungkapnya.

Di luar pengadilan, Marc Toberoff, pengacara Musk, menyatakan bahwa perjuangan belum berakhir dan mereka akan mengajukan banding. Langkah ini dapat memperpanjang proses penyelesaian kasus ini. Namun, kemungkinan besar Musk tidak akan berhasil di tahap tersebut. "Intinya adalah pengadilan banding sangat kecil kemungkinannya untuk membatalkan keputusan yang sangat spesifik berdasarkan fakta dari juri, dan hakim yang menyetujuinya," kata Tobias.

Artikel Terkait