Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa penyebaran hoax, disinformasi, serta kemunculan teknologi deepfake saat ini menjadi ancaman yang signifikan bagi ketahanan nasional Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa tantangan di dunia digital bukan hanya sekadar masalah konten internet biasa, tetapi juga dapat memicu disintegrasi sosial dan melemahkan kohesi nasional secara sistematis.
"Risiko ketahanan kita juga melihat ada akumulasi ancaman berpotensi memicu disintegrasi sosial dan kelemahan kohesi nasional secara sistematis," ungkap Meutya saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026).
Pentingnya Penanganan Misinformasi
Meutya menambahkan bahwa isu misinformasi dan disinformasi telah menjadi perhatian global. Berdasarkan laporan yang dirujuknya, penyebaran hoaks dan disinformasi diprediksi akan menjadi tantangan terbesar kedua di dunia dalam dua tahun mendatang. Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menghadirkan ancaman baru melalui konten deepfake yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Komdigi mencatat bahwa teknologi deepfake kini sering digunakan untuk manipulasi informasi, penipuan digital, serta penyebaran konten pornografi palsu yang merugikan masyarakat. "Krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global," kata Meutya.
Tindakan Pemerintah dalam Mengatasi Deepfake
Pemerintah, melalui Komdigi, bahkan pernah menutup layanan Grok milik platform X setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait maraknya konten deepfake pornografi berbasis AI. Meutya menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menemukan tingginya penyebaran konten pornografi yang menggunakan manipulasi visual di platform tersebut.
"Waktu itu tinggi sekali kami terima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup sementara sampai ada jaminan perbaikan," jelas Menkomdigi. Setelah berkomunikasi dengan pihak X, pemerintah akhirnya membuka kembali layanan tersebut setelah adanya komitmen perbaikan sistem moderasi konten.
Selain Grok, Komdigi juga melakukan inspeksi ke kantor Meta untuk mengawasi konten hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu kesehatan seperti propaganda anti-vaksin yang sempat viral di media sosial. Meutya menambahkan bahwa tingkat kepatuhan platform digital dalam menanggapi permintaan moderasi konten dari pemerintah sebelumnya masih tergolong rendah, yaitu sekitar 20%.
Pemerintah kini memperkuat patroli siber harian dan meningkatkan koordinasi antar lembaga keamanan serta intelijen untuk menangani penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan konten manipulatif berbasis AI. Komdigi juga sedang menyusun sejumlah kebijakan baru untuk memperketat pengawasan di ruang digital, termasuk rencana kewajiban verifikasi identitas pengguna media sosial dan dorongan agar platform global memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia.
Menurut Meutya, langkah-langkah tersebut diperlukan agar platform digital dapat lebih cepat merespons permintaan pemerintah dalam menangani konten berbahaya yang dapat mengganggu keamanan publik dan stabilitas nasional.