Teknologi

Wikimedia Dipastikan Tidak Diblokir, Proses Pendaftaran ke Komdigi Dimulai

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan Wikimedia Foundation tidak akan diblokir setelah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik.

T
Theresia Agatha Lestari
30 April 2026 13 pembaca
Wikimedia Dipastikan Tidak Diblokir, Proses Pendaftaran ke Komdigi Dimulai
Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait nasib Wikimedia Foundation di Indonesia. Foto: Agus/detikINET

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa Wikimedia Foundation, pengelola Wikipedia, tidak akan mengalami pemblokiran oleh pemerintah. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah platform tersebut mulai melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkup privat.

Sebelumnya, Wikimedia Foundation sempat menerima ultimatum dari Komdigi karena belum mendaftarkan diri sebagai PSE sejak tahun lalu. Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, semua platform digital, baik lokal maupun asing, diwajibkan untuk terdaftar sebagai PSE.

"Sejak tanggal 23 April, kami telah mengadakan pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan kantor pusatnya di San Francisco dan mengirimkan perwakilan ke kantor Komdigi untuk membahas beberapa hal," jelas Meutya di Jakarta, Selasa (29/4/2026).

Meutya menjelaskan bahwa salah satu kesepakatan utama adalah komitmen Wikimedia Foundation untuk mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE juga berlaku untuk organisasi nirlaba seperti Wikimedia Foundation.

Menurut Meutya, aturan ini dibuat untuk melindungi konsumen yang menggunakan layanan digital dan memastikan semua platform mematuhi hukum nasional. "Ini dilakukan untuk melindungi konsumen, dan semua platform harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Saat ini, Wikimedia Foundation bersama tim Komdigi telah memasuki tahap awal pendaftaran dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan agar proses registrasi dapat segera diselesaikan. "Hari ini, Wikimedia Foundation dan tim dari Komdigi telah melakukan penyerahan berkas untuk memulai proses pendaftaran," jelas Meutya.

Pemerintah menegaskan bahwa aturan PSE berlaku sama bagi semua pihak tanpa pengecualian, termasuk untuk platform global seperti Wikimedia Foundation. "Kami mengingatkan bahwa ini merupakan langkah perlindungan dan harus berlaku untuk semua, tanpa ada pengecualian," tutupnya.

Artikel Terkait