Teknologi

Tindakan Tegas Diperlukan untuk Atasi Spam Komentar Judi di Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital menanggapi serius peningkatan spam komentar terkait judi online di media sosial, dengan desakan agar platform digital berperan aktif dalam penanganan masalah ini.

A
Ahmad Fauzan
02 July 2026 66 pembaca
Ilustrasi judi online. Foto: Agung Pambudhy
Ilustrasi judi online. Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah serius terkait meningkatnya spam komentar yang berkaitan dengan judi online di media sosial. Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya, platform digital seharusnya dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini.

Alfons menegaskan bahwa penyedia layanan media sosial memiliki teknologi yang mampu mendeteksi dan menghentikan penyebaran promosi judi online, bukan hanya menunggu laporan dari pengguna atau pemerintah. Ia menyatakan, "Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, mereka wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya," pada Selasa (30/6/2026).

Peralihan Taktik Pelaku Judi Online

Lebih lanjut, Alfons mengungkapkan bahwa maraknya promosi judi di kolom komentar menunjukkan bahwa ruang gerak pelaku semakin terbatas setelah pemerintah memperketat pengawasan di berbagai saluran digital, termasuk penerapan registrasi biometrik untuk kartu SIM prabayar yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa ketika akses melalui situs web atau SMS semakin sulit, pelaku beralih memanfaatkan fitur komentar di media sosial sebagai saluran distribusi baru.

Alfons menambahkan bahwa platform sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mengenali pola aktivitas yang mencurigakan, termasuk ribuan akun bot yang berasal dari jaringan yang sama. "Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus," ungkapnya.

Kolaborasi untuk Mengatasi Permasalahan

Selain tindakan di ruang digital, Alfons juga mendorong adanya strategi follow the money melalui penguatan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari jaringan judi online. Sebelumnya, Komdigi melaporkan adanya peningkatan drastis spam promosi judi online di kolom komentar media sosial, dengan lonjakan mencapai 128% dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan dari Januari hingga Juni 2026.

Dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan jajaran Meta Indonesia, disepakati pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru ini. "Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya Hafid setelah pertemuan di Jakarta.

Analisis menunjukkan bahwa pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer. Pemantauan Komdigi menemukan penyebaran terbanyak terjadi di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan penindakan terhadap situs atau akun pelaku. Komdigi memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah preventif, termasuk memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum. Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut.

"Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi," tegasnya.

Sementara itu, Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, menyatakan bahwa Meta siap untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah. "Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online," kata Berni.

Artikel Terkait