Teknologi

Tiga Operator Siap Bertarung di Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengumumkan tiga operator seluler yang lulus seleksi administrasi untuk lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan dimulai pada 7 Juli 2026.

M
Muhammad Rizki Ramadhan
28 June 2026 48 pembaca
Ilustrasi base transceiver station (BTS) operator seluler untuk menghadirkan layanan internet kepada pelanggan. Foto: Dok. XL Axiata
Ilustrasi base transceiver station (BTS) operator seluler untuk menghadirkan layanan internet kepada pelanggan. Foto: Dok. XL Axiata

Jakarta - Persaingan dalam merebutkan spektrum frekuensi yang strategis untuk memperkuat layanan 4G dan 5G kini memasuki fase baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan bahwa tiga operator seluler berhasil lulus dalam evaluasi administrasi.

Operator yang dinyatakan lulus adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Ketiga perusahaan ini memenuhi syarat administrasi untuk berpartisipasi dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang ditujukan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada tahun 2026.

Proses Lelang Dimulai

Dengan hasil evaluasi administrasi tersebut, proses seleksi untuk frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan dilanjutkan ke tahap lelang harga. Hal ini diungkapkan oleh Tim Seleksi Komdigi dalam pengumuman resmi mereka pada Jumat (26/6/2026). Lelang harga akan dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB melalui sistem e-Auction. Para peserta diwajibkan untuk menggunakan tanda tangan digital (e-Sign) melalui platform Peruri Shield sebagai bagian dari proses seleksi secara elektronik.

Peserta lelang untuk frekuensi 700 MHz meliputi:

  • PT Indosat Tbk
  • PT Telekomunikasi Selular
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

Untuk frekuensi 2,6 GHz, peserta lelang juga terdiri dari:

  • PT Indosat Tbk
  • PT Telekomunikasi Selular
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk

Karakteristik Pita Frekuensi

Sebelumnya, ketiga operator telah menjalani berbagai tahapan, mulai dari pengunduhan dokumen seleksi, penyampaian pertanyaan, aanwijzing, simulasi lelang, hingga penyerahan dokumen administrasi yang berlangsung dari April hingga Juni 2026. Pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dianggap sebagai dua spektrum yang sangat strategis dalam pengembangan jaringan seluler di Indonesia.

Frekuensi 700 MHz memiliki karakteristik jangkauan sinyal yang lebih luas serta kemampuan penetrasi yang baik ke dalam bangunan. Hal ini menjadikannya ideal untuk memperluas cakupan layanan broadband ke daerah pinggiran dan pedesaan dengan infrastruktur yang lebih efisien. Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar, cocok untuk melayani area dengan kepadatan trafik data tinggi seperti pusat bisnis, kawasan industri, dan wilayah perkotaan dengan jumlah pelanggan yang banyak. Karakteristik band tinggi ini sangat sesuai untuk penggelaran jaringan 5G.

Kombinasi dari kedua pita frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan internet bergerak, mulai dari 4G dan mempercepat implementasi jaringan 5G di seluruh Indonesia.

Artikel Terkait