Teknologi

Target Reaktivasi IGRS Tahun Ini, Komdigi Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat diaktifkan kembali pada tahun ini, meskipun tanggal pasti reaktivasi belum ditentukan.

M
Muhammad Rizki Ramadhan
09 August 2026 62 pembaca
IGRS Ditargetkan Aktif Lagi Tahun Ini, Komdigi Evaluasi Besar-besaran Foto: Adi FR/detikINET
IGRS Ditargetkan Aktif Lagi Tahun Ini, Komdigi Evaluasi Besar-besaran Foto: Adi FR/detikINET

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan agar Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat kembali beroperasi pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti untuk reaktivasi karena proses evaluasi masih berlangsung secara menyeluruh.

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi, Tita Ayuditya Surya, menyatakan bahwa evaluasi terhadap IGRS mencakup tidak hanya aspek teknis, tetapi juga kebijakan. "Karena evaluasinya menyeluruh ya. Nggak cuma di sisi sistem aja, tapi di sisi kebijakan juga. Jadi, persis timeline buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ungkap Tita setelah acara Hari Game Indonesia di Jakarta pada Sabtu (8/8/2026).

Evaluasi Melibatkan Berbagai Pihak

Menjawab pertanyaan mengenai kepastian aktifnya IGRS tahun ini, Tita menegaskan bahwa hal tersebut merupakan target pemerintah. "Targetnya demikian," ujarnya.

Proses evaluasi IGRS melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri game, asosiasi, komunitas, dan perwakilan orang tua. Tita menjelaskan bahwa evaluasi ini juga dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga. "Dari awal melibatkan industri, melibatkan asosiasi, komunitas juga, kemudian ini juga lintas kementerian," jelasnya.

Beberapa pihak yang terlibat dalam evaluasi ini antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Pelibatan banyak pihak ini penting karena IGRS berfungsi memberikan klasifikasi usia terhadap game yang beredar di Indonesia, sehingga masyarakat, terutama orang tua, dapat mengetahui kesesuaian suatu game berdasarkan kelompok usia.

Penundaan Proses Rating dan Investigasi

Pada April 2026, Komdigi memutuskan untuk menunda sementara proses rating melalui IGRS. Keputusan ini diambil bersamaan dengan investigasi terhadap sistem IGRS yang saat itu menjadi sorotan karena dianggap tidak tepat dalam memberikan klasifikasi terhadap game. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyatakan bahwa penundaan dilakukan untuk memperkuat sistem rating game nasional. "Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," kata Sonny.

Sonny tidak mengungkapkan berapa lama investigasi internal dan eksternal akan berlangsung, namun Komdigi berjanji untuk memberikan perkembangan proses evaluasi kepada publik secara berkala. Penghentian sementara IGRS dilakukan berdasarkan arahan dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Meskipun proses rating dihentikan sementara, Komdigi menegaskan bahwa game yang sudah beroperasi di Indonesia tetap dapat dimainkan. "Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," jelas Sonny. Komdigi juga menekankan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mencakup sistem, proses, dan tata kelola IGRS.

Artikel Terkait