Jakarta - Otoritas Singapura telah mengajukan dakwaan terhadap sejumlah individu terkait dengan pencucian uang dan penipuan. Mereka diduga terlibat dalam sindikat yang menyelundupkan server Artificial Intelligence (AI) ke China, memanfaatkan Singapura sebagai jalur transit untuk menghindari sanksi pembatasan ekspor dari Amerika Serikat (AS).
Kasus ini berfokus pada pergerakan server AI yang menggunakan unit pemroses grafis (GPU) buatan Nvidia. Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa server-server tersebut dibeli melalui perusahaan yang beroperasi di Singapura dan kemudian secara diam-diam dikirim ke China, yang jelas melanggar peraturan ketat ekspor yang ditetapkan oleh AS.
Penyitaan Aset dan Pembekuan Rekening
Dua individu, Lim Jenny dan Woon Guo Jie Aaron, telah didakwa karena mengelola dana dari skema ilegal tersebut. Penyelidik menemukan adanya aliran dana lebih dari USD 926.000 di rekening bank masing-masing yang diduga terkait dengan aktivitas kriminal. Selain itu, otoritas juga telah menyita sebuah properti mewah senilai USD 42 juta (sekitar Rp 684 miliar) yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan. Mereka juga membekukan dana sebesar USD 772.000 di rekening terpisah.
Woon juga menghadapi dakwaan penipuan bersama dengan seorang warga negara Singapura, Alan Wei Zhaolun, dan seorang warga negara China, Li Ming. Mereka dituduh telah memalsukan identitas pengguna akhir saat membeli perangkat keras dari perusahaan-perusahaan besar seperti Dell, Supermicro, dan Asus. Dengan menyembunyikan tujuan akhir dari server tersebut, mereka berhasil mengelabui pengiriman sistem yang seharusnya diblokir oleh pihak vendor.
Penyelidikan yang Mengungkap Jaringan Gelap
Penyelidikan besar ini berawal dari kecurigaan pejabat AS terhadap peluncuran model AI canggih dari DeepSeek pada akhir 2024. Terobosan yang dilakukan oleh perusahaan asal China tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana mereka bisa mendapatkan akses ke GPU Nvidia berkinerja tinggi di tengah blokade ekspor yang ketat. Penyelidik kemudian mengalihkan perhatian mereka ke perusahaan-perusahaan pihak ketiga di Singapura dan negara-negara transit lainnya.
Mereka menemukan bahwa Singapura menyumbang sekitar 28% dari total pendapatan global Nvidia, tetapi hanya sekitar 1% dari total chip GPU yang benar-benar digunakan di negara tersebut. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Singapura hanya berfungsi sebagai batu loncatan dalam rantai pasokan.
Penangkapan para tersangka dimulai sejak awal tahun 2025. Mengingat hukum di Singapura tidak secara langsung mengikat aturan pembatasan perdagangan AS, pihak berwenang menggunakan pendekatan hukum yang berbeda, menargetkan sindikat ini melalui tindak pidana kejahatan finansial, pencucian uang, dan pemalsuan dokumen.
Alan Wei kini harus menghadapi dakwaan tambahan terkait pencucian uang senilai USD 4,5 juta di rekening pribadinya, yang diduga berasal dari bisnis gelap ini. Kasus ini menggambarkan betapa berharga dan sulitnya melacak peredaran chip AI kelas atas di pasar gelap saat ini. Kepolisian Singapura menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga USD 385.000.