Teknologi

Regulasi Kecerdasan Buatan Diperlukan untuk Lindungi Anak

Gisela Belicia Alma Thesalonica, Puteri Indonesia Pendidikan 2026, menekankan pentingnya adanya regulasi untuk melindungi anak-anak dari dampak perkembangan kecerdasan buatan yang pesat.

D
Daniel Kristianto
09 October 2026 58 pembaca
Gisela Belicia Alma Thesalonica Puteri Indonesia Pendidikan 2026 menuturkan perlunya regulasi untuk menjaga anak dari perkembangan AI yang kian pesat. Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET
Gisela Belicia Alma Thesalonica Puteri Indonesia Pendidikan 2026 menuturkan perlunya regulasi untuk menjaga anak dari perkembangan AI yang kian pesat. Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET

Jakarta - Gisela Belicia Alma Thesalonica, yang terpilih sebagai Puteri Indonesia Pendidikan 2026, mengungkapkan perlunya adanya regulasi untuk melindungi anak-anak dari kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang semakin cepat. Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers mengenai pembaruan implementasi PP Tunas pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat.

Gisela, yang mewakili generasi muda dan Puteri Indonesia, memberikan apresiasi terhadap langkah Komdigi dalam mengimplementasikan PP Tunas sebagai salah satu inisiatif awal dalam pembatasan penggunaan AI. Ia menyatakan dukungannya yang penuh terhadap program tersebut dan meyakini bahwa ini adalah langkah yang dapat diterapkan dalam jangka waktu yang panjang. "Butuh banyak waktu untuk bisa diterima karena setiap kebijakan tentu ada pro kontranya dan kami siap untuk bisa menjadi penyambung lidah karena saya yakin, apalagi anak muda sekarang butuh sosok yang dekat dengan mereka dan saya yakin saya bisa mengambil peran di sana bersama juga dengan teman-teman anak muda lainnya," ujarnya.

Pentingnya Masukan dari Berbagai Pihak

Gisela menekankan bahwa PP Tunas memerlukan masukan dan saran dari banyak pihak. Ia mengingatkan bahwa perkembangan AI berlangsung dengan sangat cepat, sehingga pembatasan yang ada saat ini mungkin tidak cukup di masa depan. "Tadi juga sudah berdiskusi, oke, kita batasi mungkin dari segi aplikasi atau kontak dengan manusia. Tapi sekarang ada lagi AI, bagaimana jika anak ini akhirnya sharing atau bercerita dengan AI? Ada keputusan-keputusan yang akhirnya dilakukan dan juga dilakukan oleh karena ia bercerita dengan AI," jelasnya.

Menurutnya, tantangan yang akan dihadapi di masa depan akan sangat banyak. Namun, dengan adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, ia yakin bahwa PP Tunas beserta regulasinya dapat berjalan dengan baik. "Tentunya untuk menuju Indonesia Emas 2045 juga," tambahnya.

Kerjasama Global dalam Perlindungan Anak

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah juga berpartisipasi dalam acara sampingan Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI yang berlangsung dalam rangkaian Global Dialogue on Artificial Intelligence (GDAI) di Jenewa, Swiss. "Kami kemarin sudah masuk dalam koalisi global yang dipimpin oleh Pancis dan beberapa negara lainnya. Kita akan melakukan pertemuan lanjutan dan melakukan peraturan yang lebih ter-standardisasi," ungkap Meutya.

Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekarang mungkin tiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda, nanti ke depan pelindungan anak itu kita harapkan kita di dunia itu memiliki aturan bersama."

Artikel Terkait