Teknologi

Regulasi Digital yang Terprediksi, Upaya Kementerian Komunikasi untuk Menarik Investor

Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui regulasi yang jelas dan persaingan yang adil. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor...

Y
Yusuf Ahmad Pratama
15 October 2026 56 pembaca
Persiapan Bali Tech Week 2026 (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Persiapan Bali Tech Week 2026 (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan investasi digital yang lebih baik di Indonesia dengan mengedepankan regulasi yang dapat diprediksi dan persaingan usaha yang adil. Pemerintah menegaskan pentingnya melibatkan masukan dari industri dalam penyusunan aturan agar investor merasa yakin dalam mengembangkan usaha mereka di tanah air.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kepastian regulasi dan persaingan usaha yang adil merupakan dua aspek utama yang ingin didorong oleh pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi serta memperkuat ekosistem digital di Indonesia. Ia menekankan perlunya membuka ruang bagi industri untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan regulasi, sehingga aturan yang dikeluarkan tidak mengejutkan dan dapat dipahami oleh para pelaku bisnis digital.

Komitmen untuk Keadilan dalam Persaingan

Meutya menegaskan bahwa dalam acara tersebut, pemerintah bertujuan untuk mendapatkan banyak masukan terkait regulasi. "Kami juga memastikan bahwa dalam event ini kita ingin mendapat banyak masukan mengenai regulasi. Jadi regulasi kita ingin hadir dengan masukan banyak pihak termasuk industri, sehingga regulasi yang akan kita keluarkan adalah regulasi yang tidak membuat kaget, regulasi yang terprediksi dan sehingga investor akan nyaman," ujarnya di Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Selasa (14/10/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepastian aturan ini tidak hanya ditujukan untuk menarik investor asing, tetapi juga untuk memberikan kesempatan yang adil bagi perusahaan rintisan atau startup lokal serta pengusaha dalam negeri untuk berkembang di tengah persaingan industri digital. "Yang kedua adalah Indonesia memastikan fair competition. Jadi ini untuk keadilan termasuk tidak hanya investor bagi investor asing ya, keadilan bagi startup lokal, pengusaha-pengusaha lokal yang juga ingin kemudian berjibaku mengisi pembangunan transformasi digital di Indonesia," tambahnya.

Membangun Ekosistem Digital yang Sehat

Meutya juga menyebutkan bahwa untuk menarik investasi, pemerintah tidak hanya perlu membuka peluang bagi modal dari dalam maupun luar negeri, tetapi juga harus memastikan bahwa ekosistem bisnis digital berfungsi dengan baik, sambil tetap menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan digital. "Jadi kuncinya dua, target kita juga dari event ini produknya selain tentu kita mengundang investasi, tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memastikan fair competition, dan yang kedua adalah memastikan regulasi yang terprediksi yang dapat diterima oleh semua pihak," ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam rangkaian acara Bali Tech Week 2026, yang merupakan penyelenggaraan perdana oleh Komdigi. Melalui forum ini, pemerintah mempertemukan investor, pelaku industri, inovator, komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan ekosistem digital di Indonesia.

Meutya menilai kolaborasi berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi digital global. Ia mencatat bahwa nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai USD 99 miliar pada tahun 2025, dengan pertumbuhan sebesar 14%. Angka ini dianggap sebagai modal bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8%. Namun, ia menekankan bahwa kepercayaan investor tidak bisa dibangun oleh pemerintah sendirian, melainkan memerlukan kerja sama dengan pelaku industri dan seluruh ekosistem digital.

Di sisi lain, Meutya juga menekankan bahwa investasi dan perkembangan teknologi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pilar kebijakan Komdigi yang dikenal dengan T3, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur digital sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Pilar terhubung berfokus pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sedangkan tumbuh diarahkan agar digitalisasi dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri kreatif. Pilar terjaga mencakup keamanan siber, perlindungan masyarakat dari dampak negatif digitalisasi, serta penjagaan kedaulatan digital Indonesia. "Intinya Indonesia membuka diri kepada berbagai inovasi dari dalam maupun luar negeri, kepada investor dari dalam maupun luar negeri selama yang di dalam negeri ini terjaga yang artinya juga adalah terjaga kedaulatannya," tutup Meutya.

Artikel Terkait