Raline Shah telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang membidangi Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang, termasuk kelanjutan kariernya di dunia hiburan.
Selama menjabat, Raline memberikan kontribusi signifikan untuk Kementerian Komunikasi dan Digital, terutama dalam memperkuat kemitraan global serta meningkatkan edukasi dan literasi digital di Indonesia. Ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak. Salah satu kebijakan penting yang diimplementasikan selama masa tugasnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Proses Transisi dan Penghargaan dari Menkomdigi
Raline menyatakan bahwa ia akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan berbagai kegiatan yang masih berlangsung untuk memastikan keberlanjutan program di Kementerian. Pengunduran dirinya akan efektif mulai 13 Oktober 2026.
Dalam pernyataan resmi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjabat. Ia menyampaikan, "Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia."
Langkah Raline ke Depan
Keputusan Raline untuk mundur dari jabatan ini menandai langkah baru dalam kariernya, setelah sebelumnya ia dikenal sebagai aktris dan model sebelum terlibat dalam pemerintahan. Ia menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan pengalaman berharga selama masa tugasnya.