Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan kabar terbaru mengenai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Saat ini, proses seleksi telah mencapai fase evaluasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh peserta lelang, yang terdiri dari tiga operator seluler yang sudah ada, yaitu Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Tim Seleksi telah melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dokumen permohonan yang diajukan oleh ketiga penyelenggara telekomunikasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa catatan pada dokumen administrasi yang disampaikan oleh peserta. Hasil evaluasi administrasi ini akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat melalui situs resmi Kementerian Komdigi.
Komitmen Transparansi dalam Proses Seleksi
Meutya Hafid menegaskan, "Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas." Evaluasi administrasi dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan untuk memastikan bahwa semua persyaratan formal telah dipenuhi. Kedua, verifikasi dokumen administrasi untuk mengecek keabsahan serta kesesuaian dokumen yang disampaikan oleh peserta.
Peserta yang berhasil lolos pada tahap administrasi akan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, sementara peserta yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Agenda Strategis untuk Infrastruktur Digital
Proses seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah dimulai sejak 23 April 2026. Lelang ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk memperkuat infrastruktur digital nasional dan memperluas akses internet berkualitas di seluruh Indonesia. Penambahan spektrum frekuensi diharapkan dapat membantu operator seluler dalam mempercepat pembangunan jaringan, meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan mobile broadband, serta memperluas cakupan sinyal ke daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses internet.
Langkah ini sejalan dengan target pembangunan digital yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029. Meutya menegaskan bahwa spektrum frekuensi adalah sumber daya yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan agar spektrum yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun memiliki potensi luar biasa untuk mendorong kemajuan ekonomi digital. Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, kami ingin memastikan pita 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dioptimalkan untuk menghadirkan akses internet yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendongkrak produktivitas ekonomi digital di berbagai sektor,” ujar Meutya.
Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh industri telekomunikasi, karena kedua pita tersebut dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas layanan 4G serta mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.