Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, sebagai calon gubernur definitif kepada DPR RI. Usulan ini disampaikan dalam Surat Presiden (Surpres) yang dibawa oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ke Gedung DPR RI pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Prasetyo Hadi menjelaskan, “Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara.” Destry Damayanti menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2026. Selanjutnya, pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi XI DPR RI sebagai mitra Bank Indonesia untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti, yang dilansir dari situs resmi Bank Indonesia, merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029. Ia lahir di Jakarta pada tahun 1963 dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga memperoleh gelar Master of Science di bidang Ilmu Regional dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Karier Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia dari tahun 2000 hingga 2003. Selanjutnya, ia menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2005-2006. Dari tahun 2005 hingga 2011, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, sebelum berlanjut sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri dari tahun 2011 hingga 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada tahun 2014-2015 dan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Destry diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019. Pada 10 Juli 2024, Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan mengulangi sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada bulan Juli lalu telah menjadikan Destry sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI saat ini. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan DPR RI atau Komisi XI DPR RI mengenai Surpres tersebut.