Polemik terkait rekening Bank Mandiri yang dimiliki oleh aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, telah memasuki fase baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemulihan akses rekening tersebut. Rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini dapat diakses kembali setelah Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Kombes Iman Imannudin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penundaan transaksi pada rekening tersebut dapat dicabut pada Rabu (26/8/2026).
“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” jelas Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.
Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri, juga memastikan bahwa pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening Botok. “Kami akan menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya terkait pemulihan rekening tersebut secepat mungkin,” kata Riduan.
Awal Mula Pemblokiran Rekening
Polemik ini bermula ketika rekening Bank Mandiri milik Botok tidak dapat digunakan menjelang aksi demonstrasi masyarakat Pati yang direncanakan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menampung donasi dari warga. Teguh Istianto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menyatakan bahwa saldo rekening tersebut mencapai sekitar Rp 80 juta saat diblokir.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ungkap Teguh saat dihubungi. Ia juga menyesalkan kurangnya informasi dari pihak bank mengenai alasan pemblokiran rekening tersebut.
Tanggapan DPR dan Penjelasan Polisi
Ketidakmampuan Botok untuk menggunakan rekeningnya menarik perhatian anggota DPR RI. Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai masalah ini. “Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan,” ujarnya.
Setelah mengetahui bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan kepolisian, Komisi III meminta agar akses rekening tersebut segera dipulihkan. Habiburokhman menekankan pentingnya pemulihan rekening agar Botok dapat memenuhi kebutuhannya menjelang demonstrasi.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penundaan transaksi pada rekening Botok dilakukan untuk menyelidiki informasi mengenai aktivitas penghimpunan data yang beredar di media sosial. Iman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pemilik rekening dan para donatur. “Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” tambahnya.
Setelah melakukan klarifikasi, polisi menyatakan tidak menemukan masalah hukum terkait aktivitas donasi maupun rekening tersebut, sehingga penundaan transaksi dapat dicabut.
Setelah rekening dinyatakan dapat digunakan kembali, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf terkait masalah ini. Riduan menegaskan bahwa bank akan terus melayani nasabah dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan pelayanan terbaik.
“Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” kata Riduan. Ia juga membantah adanya isu penarikan uang secara massal oleh nasabah setelah rekening Botok diblokir, serta menegaskan bahwa kondisi perusahaan tetap normal.