News

Pengakuan John Field tentang Uang Suap ke Bea Cukai

John Field, pemilik Blueray Cargo Group, mengakui telah memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada mantan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, dalam sidang dugaa...

T
Theresia Agatha Lestari
03 September 2026 38 pembaca
Pengakuan John Field tentang Uang Suap ke Bea Cukai
Sumber gambar: nasional.kompas.com

Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, mengungkapkan bahwa ia telah memberikan uang total sebesar Rp 525 juta kepada Budiman Bayu Prasojo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pengakuan tersebut disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat pada Rabu, 2 September 2026.

John Field menjelaskan bahwa pemberian uang kepada Budiman dilakukan sebanyak tujuh kali, dengan masing-masing pemberian sebesar Rp 75 juta, sehingga totalnya mencapai Rp 525 juta. Dalam berita acara pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan keterangan John yang menyatakan, “Adapun jumlah uang yang saya berikan kepada Saudara Budiman Bayu Prasojo yakni tujuh kali pemberian masing-masing Rp 75.000.000 dengan sama dengan Rp 525.000.000.”

Pemberian Melalui Pejabat Bea Cukai

Jaksa kemudian menanyakan apakah semua uang tersebut disampaikan melalui Orlando Hamonangan, seorang pejabat Bea Cukai yang telah dijatuhi hukuman dalam kasus ini. John membenarkan hal tersebut, menyatakan bahwa pemberian uang berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Orlando. “Kesemuanya lewat Pak Orlando?” tanya jaksa, dan John menjawab, “Iya.”

Dalam catatan yang ada, terdapat kode "BY" yang dipahami John sebagai singkatan dari Budiman Bayu. Jaksa juga menanyakan apakah ada penolakan atau pengembalian uang dalam tujuh kali pemberian tersebut, yang dijawab John dengan tegas, “Tidak ada.” Ia menambahkan bahwa uang tersebut disiapkan secara fisik oleh stafnya, Vini, dan meskipun nominalnya dalam rupiah, uang tersebut disiapkan dalam pecahan dollar Singapura serta dimasukkan ke dalam amplop yang diberi kode sesuai catatan keuangan perusahaan.

Total Pengeluaran Perusahaan dan Komitmen KPK

John juga mengungkapkan bahwa total pengeluaran Blueray Cargo Group yang tercatat dari Juli 2025 hingga Januari 2026 mencapai sekitar Rp 61,9 miliar. Angka ini terungkap ketika jaksa menunjukkan catatan keuangan yang dibuat oleh staf Blueray dalam persidangan. “Total seluruhnya Rp 61.900.000.000. Dan di situ ada bagiannya untuk saudara Budiman Bayu ya terdakwa,” jelas jaksa.

JPU KPK menegaskan bahwa kasus Budiman tidak hanya berhenti pada pemberian uang dari John Field. KPK berkomitmen untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut. Muhammad Takdir, salah satu JPU, menyatakan bahwa perkara ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap semua pihak yang menikmati uang haram yang diberikan oleh John Field dan rekan-rekannya, termasuk dari kalangan pengusaha cukai.

Budiman Bayu Prasojo didakwa bersama dengan Rizal dan Sisprian Subiaksono menerima gratifikasi terkait jabatan mereka di DJBC Kementerian Keuangan. JPU menyebutkan bahwa uang yang diduga diterima berasal dari beberapa pihak, termasuk John Field. Budiman diminta untuk membuka aliran uang dan JPU berharap sikap kooperatifnya dapat berlanjut selama proses persidangan.

Untuk membuktikan dakwaannya, JPU KPK berencana menghadirkan sekitar 25 saksi, dua ahli, serta ratusan barang bukti dan bukti elektronik yang relevan dengan perkara ini. Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel Terkait