Teknologi

Penerapan Registrasi SIM Biometrik Berhasil Tekan Penyalahgunaan Identitas

Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa penerapan registrasi kartu SIM prabayar dengan verifikasi biometrik wajah telah berhasil mengurangi praktik penyalahgunaan identitas. Penurunan s...

A
Ahmad Fauzan
10 July 2026 72 pembaca
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa penerapan registrasi kartu SIM prabayar melalui verifikasi biometrik wajah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurangi praktik penyalahgunaan identitas saat pendaftaran nomor telepon seluler. Sejak kebijakan ini diterapkan secara penuh pada 1 Juli 2026, jumlah permintaan verifikasi data ke Dukcapil mengalami penurunan yang signifikan.

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital di Kementerian Komdigi, Dany Suwardany, menjelaskan bahwa sebelum penerapan kebijakan biometrik, rata-rata permintaan pencocokan data registrasi nomor baru ke Dukcapil mencapai sekitar satu juta kali per hari untuk tiga operator seluler besar. "Kalau kita lihat perbandingannya, pada April 2025 hit registrasi nomor baru ke Dukcapil masih berada di posisi rata-rata satu juta untuk ketiga operator," ungkap Dany di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Penurunan Permintaan Verifikasi Data

Penurunan mulai terlihat setelah Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 7 Tahun 2026, yang mengatur registrasi SIM card prabayar menggunakan biometrik wajah. Aturan ini mulai berlaku dalam masa transisi selama enam bulan sejak Januari 2026. Pada Februari 2026, rata-rata permintaan verifikasi ke Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri turun menjadi sekitar 700 ribu per hari. Angka ini terus menurun hingga menjelang akhir masa transisi pada Juni 2026, yang hanya tersisa sekitar 300 ribu permintaan per hari. "Menjelang implementasi penuh biometrik pada 1 Juli, di bulan Juni angkanya sudah sekitar 300 ribu," jelas Dany.

Implementasi Penuh dan Dampaknya

Setelah kebijakan ini diterapkan secara penuh pada 1 Juli 2026, penurunan jumlah permintaan semakin tajam. Berdasarkan data hingga 5 Juli 2026, rata-rata permintaan registrasi nomor baru ke Dukcapil tinggal sekitar 6 ribu per hari. "Kalau kita ambil data sampai 5 Juli, rata-ratanya tinggal sekitar 6 ribu. Memang mungkin masih ada yang lolos, tetapi angkanya sudah jauh sekali dibanding sebelumnya. Seharusnya nanti bisa mendekati nol karena seluruh celah sudah ditutup sejak 1 Juli," tambahnya.

Dany juga menyatakan bahwa penurunan ini menunjukkan bahwa penerapan biometrik wajah efektif dalam menekan upaya registrasi dengan identitas yang tidak sah atau disalahgunakan. Sementara itu, jumlah masyarakat yang melakukan registrasi menggunakan biometrik justru terus meningkat. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik harian di tiga operator seluler telah mencapai 201.421 pengguna.

Secara kumulatif, sejak kebijakan ini mulai diterapkan pada Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan telah melakukan registrasi SIM card prabayar dengan verifikasi biometrik wajah. "Kalau kita lihat tren implementasi kebijakan biometrik ini, registrasi biometrik terus meningkat. Sampai 5 Juli sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan yang melakukan registrasi biometrik," tuturnya.

Komdigi menilai tren ini sebagai indikator awal bahwa penerapan biometrik wajah tidak hanya meningkatkan akurasi dalam validasi identitas pelanggan, tetapi juga efektif dalam mempersempit ruang bagi penyalahgunaan data kependudukan untuk registrasi SIM card prabayar.

Artikel Terkait