Teknologi

Pemerintah Terus Dorong Penerapan Kuota Internet Tak Hangus oleh Operator

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap kebijakan kuota internet tak hangus menunjukkan bahwa operator seluler masih perlu meningkatkan implementasinya.

K
Kartika Sari Dewi
14 October 2026 54 pembaca
Foto: Aisyah Kamaliah Attamimi/detikINET
Foto: Aisyah Kamaliah Attamimi/detikINET

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penilaian terhadap kebijakan kuota internet yang tidak hangus. Dari hasil evaluasi tersebut, pihak Komdigi menilai bahwa operator seluler masih perlu memperluas penerapan kuota internet yang tidak hangus.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melaksanakan evaluasi pertama setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai kuota internet tak hangus, yang kemudian diikuti dengan Surat Edaran Menkomdigi agar operator mematuhi kebijakan paket internet terbaru. "Kalau kuota kan kemarin sudah kita evaluasi ya dan sudah kita umumkan bahwa semua sudah menjalankan. Tapi ada beberapa yang kita hitung dari total opsi programnya itu ada berapa persen yang sudah dilakukan rollover, mana yang belum," jelas Meutya kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (13/10/2026).

Evaluasi Penerapan Kuota Internet

Berdasarkan keputusan nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa operator seluler wajib menyediakan pilihan yang memastikan sisa kuota tidak hangus, termasuk mekanisme rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lainnya. Meutya menjelaskan bahwa persentase kepatuhan dihitung berdasarkan jumlah opsi paket internet yang telah menerapkan mekanisme rollover, bukan hanya apakah operator telah menyediakan paket dengan skema kuota tak hangus.

"Kita berikan waktu lagi untuk memenuhi sampai semua opsi dari paketnya itu sudah bertransaksi kepada rollover. Jadi kita lihat kemarin itu kalau disebut kepatuhannya ya, 50%, 60%, 70% ya dari para operator karena memang sudah melakukan, namun belum sepenuhnya," tuturnya. Ia menekankan bahwa penerapan kuota internet yang tidak hangus masih perlu diperluas agar mencakup seluruh opsi paket yang termasuk dalam kebijakan tersebut. Komdigi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan implementasi dan mendorong operator untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Harapan untuk Meningkatkan Kepatuhan

Meutya berharap agar tingkat kepatuhan operator dapat meningkat dalam laporan evaluasi berikutnya yang dijadwalkan tiga bulan mendatang. "Mudah-mudahan dalam laporan berikutnya di tiga bulan mendatang ini bisa lebih baik lagi," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa Komdigi tidak hanya mengandalkan evaluasi berkala setiap tiga bulan, tetapi juga akan terus mengingatkan operator setiap bulan agar penerapan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. "Kalau dikasih waktu nanti teman-teman enggak buru-buru. Jadi justru kita akan on-going, setiap bulan kita akan ingatkan terus ya," pungkasnya.

Artikel Terkait