Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akses internet di Indonesia, pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang mewajibkan platform digital global untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur digital. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses internet di wilayah-wilayah 3T yang selama ini mengalami keterbatasan konektivitas.
Langkah ini diambil di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, yang diperkirakan akan mencapai nilai Rp1.600 triliun pada tahun 2025. Sekitar 70% trafik internet di Indonesia berasal dari platform digital global, namun investasi dalam pembangunan jaringan telekomunikasi masih didominasi oleh operator seluler lokal.
Pentingnya Kontribusi Platform Digital Global
Fadhilah Mathar, Direktur Utama Bakti Komdigi, menyatakan bahwa sudah saatnya perusahaan-perusahaan platform digital global berperan dalam membangun infrastruktur yang mendukung layanan digital mereka di Indonesia. "Kontribusi yang adil dari platform digital global untuk Indonesia diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi penetrasi internet hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia," ujarnya dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Fadhilah menambahkan bahwa keterlibatan platform digital global diharapkan dapat mempercepat perluasan jaringan internet sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital nasional. Rencana ini juga mendapatkan dukungan dari Komisi I DPR RI.
Dukungan dari Komisi I DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menekankan pentingnya skema pembiayaan yang melibatkan semua pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. "Komisi I DPR RI mendukung konsep pemerintah yang akan mengatur kontribusi platform digital global dalam membangun infrastruktur digital di wilayah 3T di tengah tantangan pemerataan infrastruktur digital," jelas Anton.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan digital global yang mendapatkan keuntungan dari pasar Indonesia seharusnya turut berkontribusi, sehingga pembangunan jaringan internet nasional tidak hanya bergantung pada investasi operator telekomunikasi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperluas akses internet ke daerah-daerah yang belum terlayani dengan baik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Kontribusi dari platform digital global diproyeksikan dapat menciptakan efek berganda melalui peningkatan aktivitas ekonomi digital, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekosistem digital nasional. Pemerintah berencana untuk menerapkan regulasi ini secara bertahap, dengan tetap menjaga kepastian berusaha, menerapkan prinsip non-diskriminatif, dan memberikan masa transisi bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital di Indonesia dapat berlangsung lebih berkelanjutan dan mempercepat pemerataan akses internet hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.