Teknologi

Pemerintah Rencanakan Penyebaran Pusat Data ke Wilayah Timur Indonesia

Pemerintah tengah mempersiapkan langkah untuk memperluas pembangunan pusat data di Indonesia, terutama di bagian timur, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dan regulasi yang mendukung.

J
Jonathan Michael Saputra
24 October 2026 40 pembaca
Foto: Getty Images/Nirunya Juntoomma
Foto: Getty Images/Nirunya Juntoomma

Jakarta - Pembangunan pusat data di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah timur. Untuk mendorong investasi di luar Jawa dan Batam, pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat konektivitas, menjamin pasokan listrik, serta menyederhanakan proses perizinan.

Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyatakan bahwa pemerataan pusat data swasta memerlukan perencanaan yang terintegrasi. Hal ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung. "Kami perlu memprioritaskan kawasan-kawasan tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah, industri, dunia pendidikan, dan layanan publik. Selain itu, pasokan energi dan kesesuaian lokasi juga merupakan hal penting," ungkapnya dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali.

Penyusunan Regulasi untuk Pusat Data

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menyusun regulasi yang berkaitan dengan kabel bawah laut dan pusat data. Wayan menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Presiden yang mengatur kedua aspek tersebut telah disiapkan dan saat ini memasuki tahap konsultasi publik. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur digital dan memberikan kepastian bagi pelaku industri serta investor yang ingin membangun pusat data di berbagai wilayah Indonesia.

Wayan juga menekankan pentingnya konektivitas pusat data di luar Jawa dan Batam dengan jaringan nasional dan internasional melalui konektivitas cadangan. "Untuk mendorong pembangunan pusat data di Indonesia bagian timur, kami juga menyediakan konektivitas cadangan menuju pusat konektivitas nasional dan internasional. Dengan begitu, pusat data di luar Jawa dan Batam tidak menjadi fasilitas yang terisolasi," jelasnya.

Kesiapan Infrastruktur dan Energi

Selain konektivitas, pemerintah juga harus memastikan kesiapan pasokan listrik, gardu induk, ketersediaan air untuk sistem pendinginan, serta mitigasi risiko bencana. Penyederhanaan perizinan juga menjadi perhatian untuk mempercepat proses pembangunan. Beberapa kawasan di luar Jawa, seperti Sulawesi dan Kupang, berpotensi menjadi lokasi pengembangan pusat data. Namun, realisasinya harus disesuaikan dengan potensi pasar dan kesiapan ekosistem di masing-masing wilayah.

Wayan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, operator jaringan, instansi yang menangani pertanahan, serta investor. "Kolaborasi ini penting untuk memberikan kepastian mengenai ketersediaan lahan dan biaya," ungkapnya. Pemerataan pusat data juga berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur untuk mendukung kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pengembangan AI Factory dan pusat data AI memerlukan pasokan listrik yang andal, kapasitas daya besar, serta konektivitas berkapasitas tinggi.

Wayan mengingatkan bahwa kesiapan jaringan harus diperhatikan dari hulu hingga hilir, mulai dari jaringan backbone, jaringan penghubung, hingga jaringan akses. Kekurangan kapasitas maupun keterlambatan koneksi dapat menghambat pengembangan infrastruktur AI. "Kita membutuhkan konektivitas berkapasitas tinggi untuk mendukung AI. Kita juga harus memastikan tidak ada lagi keterlambatan dan kekurangan kapasitas koneksi, baik pada jaringan backbone, jaringan penghubung, maupun jaringan akses," tegasnya.

Pemerintah juga mendorong perencanaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, industri, serta dunia pendidikan. Kemampuan kontraktor dalam negeri dan asesmen terhadap kesiapan jaringan serta pasokan listrik juga menjadi bagian dari persiapan tersebut. Melalui penguatan regulasi, konektivitas, pasokan energi, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya membuka peluang investasi pusat data yang lebih merata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan infrastruktur digital Indonesia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi digital dan pengembangan AI hingga tahun 2030.

Artikel Terkait