JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sore hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
Febrie dilaporkan tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar siang hari, namun kehadirannya tidak terlihat oleh para awak media yang hadir sejak pagi untuk meliput acara pelantikan pejabat eselon I Kejagung. Anang menyebutkan, "Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an."
Pemeriksaan Sebagai Saksi
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Febrie hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda.
Status Kasus yang Dihadapi
Tiga kasus yang melibatkan Febrie antara lain dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi dalam penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, serta korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLTU. Penanganan kasus-kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, sementara status Febrie tetap dipertahankan oleh Kejagung.
Hingga saat ini, Anang Supriatna juga mengungkapkan bahwa belum ada kepastian mengenai apakah Kejagung akan memberikan pernyataan resmi setelah pemeriksaan selesai.