Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah secara resmi menetapkan pemenang lelang untuk frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya keberatan dari peserta. Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio menyatakan bahwa hingga batas akhir penyampaian sanggahan pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB, tidak ada peserta yang mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.
Proses Seleksi dan Penetapan Pemenang
Selanjutnya, tahap berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan pemenang. Penetapan ini akan bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Pemenang Lelang
Berikut adalah daftar perusahaan yang berhasil memenangkan seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz:
Pemenang Pita Frekuensi 700 MHz
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Peringkat: 1
Blok frekuensi: 30 MHz (2x15 MHz)
Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp1,0602 triliun - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
Peringkat: 2
Blok frekuensi: 20 MHz (2x10 MHz)
Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp642,5 miliar - PT Indosat Tbk
Peringkat: 3
Blok frekuensi: 20 MHz (2x10 MHz)
Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp507,48 miliar
Pemenang Pita Frekuensi 2,6 GHz
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
Peringkat: 1
Blok frekuensi: 80 MHz
Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp545,84 miliar - PT Indosat Tbk
Peringkat: 2
Blok frekuensi: 60 MHz
Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp372 miliar - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
Peringkat: 3
Blok frekuensi: 50 MHz
Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz
Total nilai penawaran: Rp231,6 miliar
Secara keseluruhan, hasil seleksi menunjukkan bahwa ketiga operator seluler nasional berhasil memperoleh tambahan spektrum. XLSmart mencatatkan diri sebagai pemenang terbesar di pita 700 MHz, sementara Telkomsel berhasil mengamankan alokasi terbesar pada pita 2,6 GHz.
Komdigi menegaskan bahwa proses seleksi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio, guna meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, memperluas akses internet broadband, serta mempercepat transformasi digital di Indonesia. Setelah penetapan resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, para pemenang akan melanjutkan proses pemanfaatan spektrum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.