Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta, perusahaan yang mengelola WhatsApp, memberikan klarifikasi mengenai pemblokiran akun WhatsApp Supriyono, yang dikenal sebagai Botok, seorang aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Komdigi kemudian mengajukan surat kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta penjelasan mengenai masalah ini. Setelah tidak menerima respons yang diharapkan dalam waktu yang ditentukan, Komdigi memanggil perwakilan Meta untuk hadir secara langsung. "Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander.
Kasus Pemblokiran Akun yang Mengemuka
Isu pemblokiran akun ini semakin mencuat setelah Botok mengeluhkan bahwa akun WhatsApp miliknya telah diblokir. Saat ditanya mengenai situasi tersebut, Alexander menyatakan bahwa Komdigi tidak mengetahui secara spesifik mengenai status akun yang dimaksud. "Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penyebab dan Solusi dari Meta
Di kesempatan yang sama, Meta menjelaskan terkait pemblokiran yang terjadi. Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menyatakan bahwa masalah ini disebabkan oleh kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dianggap melanggar ketentuan. Esther menjelaskan bahwa WhatsApp memiliki sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang melanggar aturan layanan. Mengingat WhatsApp menerapkan enkripsi end-to-end, isi pesan pengguna tidak dapat diakses oleh WhatsApp.
Salah satu perilaku yang menjadi perhatian sistem adalah spam dan penyalahgunaan platform untuk aktivitas yang melanggar ketentuan. Namun, dalam proses tersebut, sistem WhatsApp mengalami kesalahan yang mengakibatkan beberapa akun pengguna yang sah ikut terkena pemblokiran. "Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi," kata Esther. Meta kemudian mengambil langkah pemulihan dengan mengembalikan akun yang terkena dampak kesalahan pemblokiran tersebut. Esther menambahkan bahwa banyak pengguna sudah berhasil mendapatkan kembali akun mereka.
Bagi pengguna yang masih menghadapi masalah, Meta menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Banding ini, menurut Esther, akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menargetkan pengguna di Indonesia dalam insiden ini, dan bahwa masalah pemblokiran akun tersebut terjadi secara global. "Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," ungkapnya.