Teknologi

Meta Setujui Pembayaran Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Terancam

Meta telah mencapai kesepakatan damai terkait gugatan kecanduan media sosial yang diajukan oleh sejumlah negara bagian di AS, dengan total pembayaran mencapai USD 18 miliar. Kesepakatan ini juga mengh...

A
Angelica Putri Wijaya
01 September 2026 39 pembaca
Meta Bayar Uang Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Diincar. Foto: freestocks.org/Pexels
Meta Bayar Uang Damai Rp 321 Triliun, TikTok dan YouTube Diincar. Foto: freestocks.org/Pexels

Jakarta - Meta telah menyetujui kesepakatan damai dalam kasus kecanduan media sosial yang melibatkan remaja, dengan total pembayaran sebesar USD 18 miliar atau sekitar Rp 321 triliun. Gugatan ini diajukan oleh koalisi dari puluhan negara bagian di Amerika Serikat yang menuduh Meta memberikan informasi yang menyesatkan mengenai risiko penggunaan platformnya bagi anak-anak dan remaja.

Perusahaan ini menyatakan bahwa mereka akan menerapkan sejumlah perubahan signifikan pada platformnya untuk pengguna di bawah 18 tahun. Beberapa perubahan tersebut meliputi pembatasan penggunaan harian selama dua jam yang hanya dapat dicabut oleh orang tua, menonaktifkan filter untuk konten riasan ekstrem dan operasi plastik, serta penerapan verifikasi usia yang lebih ketat dan mode malam.

Persentase Pembayaran yang Ditetapkan

Meskipun total nilai kesepakatan mencapai USD 18 miliar, Meta hanya akan membayar 70% dari jumlah tersebut, yang setara dengan sekitar USD 12,7 miliar, kepada negara-negara bagian selama periode sepuluh tahun. Sisa pembayaran sebesar USD 5,3 miliar akan bersifat bersyarat, tergantung pada apakah pesaing mereka, TikTok dan YouTube, juga melakukan perubahan serupa pada aplikasi mereka.

Reaksi dari Pihak Berwenang

Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang memimpin gugatan ini bersama dengan wilayah New Jersey, Colorado, dan Kentucky, menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan sinyal peringatan kepada perusahaan-perusahaan lain di industri media sosial. "Tidak ada perusahaan yang ingin mengalami apa yang dialami Meta. Saya memperkirakan TikTok, YouTube, dan Snapchat akan melakukan perubahan sebelum mereka menghadapi situasi serupa," ungkapnya.

Tekanan terhadap raksasa media sosial semakin meningkat seiring dengan langkah pemerintah di berbagai negara yang berusaha memberlakukan larangan terhadap media sosial bagi remaja. Meta, TikTok, YouTube, dan Snap kini menghadapi serangkaian tuntutan hukum yang menuntut mereka untuk bertanggung jawab lebih besar terhadap dampak platform mereka terhadap pengguna muda.

Bonta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang melawan perusahaan-perusahaan besar di media sosial dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok, Snap, dan YouTube. Ia juga mendukung langkah Meta yang mencantumkan nama platform lain dalam kesepakatan ini, menyebut bahwa hal ini adalah langkah yang tepat dan diperlukan untuk menemukan solusi yang menyeluruh di seluruh industri.

Dia menambahkan bahwa negara bagian California saat ini sedang menjalani proses litigasi aktif terhadap TikTok. "Kami sedang menggugat TikTok sekarang, jadi kami ingin memastikan bahwa mereka mengadopsi praktik dan komitmen yang serupa dengan yang dilakukan Meta, dan kami juga sangat mengincar Snap serta YouTube," jelas Bonta. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Snap dan berupaya untuk berdialog dengan TikTok, dengan harapan YouTube juga akan terlibat dalam pembicaraan ini.

Artikel Terkait