Jakarta - Sejumlah 26 karyawan Meta mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan, dengan tuduhan bahwa Meta menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk memutuskan karyawan mana yang akan di-PHK. Mereka mengklaim bahwa perusahaan secara tidak proporsional menargetkan karyawan yang sedang mengambil cuti medis, cuti orang tua, atau cuti keluarga. Gugatan ini muncul setelah Meta memberhentikan sekitar 8.000 karyawan, yang setara dengan 10% dari total tenaga kerja, pada bulan Mei lalu.
Klaim Gugatan dan Penggunaan AI
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Oakland, para penggugat mengklaim bahwa Meta memanfaatkan AI internal, data pemantauan aktivitas dan ketikan, serta peringkat kinerja yang didukung algoritma untuk menentukan siapa yang terkena dampak pemecatan. Menurut penggugat, banyak dari skor dan peringkat yang digunakan tidak mempertimbangkan karyawan yang sedang mengambil cuti medis atau cuti keluarga, serta mereka yang kinerjanya terpengaruh oleh disabilitas. Hal ini menyebabkan karyawan yang sedang cuti menjadi sasaran pemecatan secara tidak adil.
Ke-26 karyawan yang terlibat dalam gugatan ini saat ini masih tercatat sebagai karyawan Meta, dengan jadwal pemecatan yang dimulai pada 22 Juli. Sebagian besar dari mereka sedang dalam cuti kehamilan atau cuti orang tua, yang menyebabkan hasil kerja mereka tidak terukur selama periode tersebut. Beberapa lainnya sedang mengambil cuti medis yang telah disetujui oleh perusahaan.
Tanggapan Meta dan Dasar Hukum Gugatan
Meta memberikan tanggapan bahwa tuduhan yang diajukan tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta. Mereka menyatakan, "Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasi telah dan selalu dibuat oleh manusia, bukan AI." Dari 26 penggugat, sekitar setengahnya mengambil cuti terkait pengasuhan atau kehamilan. Delapan di antaranya adalah perempuan yang sedang mengambil cuti melahirkan, sementara empat lainnya adalah laki-laki yang mengambil cuti orang tua, dan satu perempuan lainnya mengambil cuti untuk merawat anggota keluarga serta cuti berkabung.
Gugatan ini menuduh bahwa pemecatan tersebut melanggar beberapa undang-undang negara bagian dan federal, termasuk Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis (Family and Medical Leave Act), Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika (Americans with Disabilities Act), dan Undang-Undang Diskriminasi Kehamilan (Pregnancy Discrimination Act). Para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah sementara yang menjaga status pekerjaan mereka di Meta sambil menunggu audit independen.