Teknologi

Meta Berikan Penjelasan Terkait Pemblokiran Akun WhatsApp di Indonesia

Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia melaporkan pemblokiran akun mereka, yang memicu Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memanggil Meta guna meminta klarifikasi. Meta mengakui adanya kesalahan...

M
Muhammad Rizki Ramadhan
26 August 2026 61 pembaca
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Di Indonesia, banyak pengguna WhatsApp mengalami pemblokiran atau kehilangan akses ke akun mereka. Menanggapi keluhan yang terus berdatangan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perwakilan Meta untuk memberikan penjelasan mengenai masalah ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta klarifikasi tentang banyaknya akun WhatsApp yang dinonaktifkan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi belum menerima jawaban dari Meta. Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk memanggil perwakilan Meta untuk hadir secara langsung di kantor Komdigi.

Pertemuan dengan Meta

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026), Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, mengonfirmasi bahwa terdapat kesalahan dalam sistem yang menyebabkan beberapa akun pengguna yang sah terkena dampak pemblokiran. Esther menjelaskan bahwa WhatsApp menggunakan berbagai sinyal yang dipelajari oleh sistem untuk mendeteksi perilaku pengguna yang dianggap melanggar ketentuan layanan. Langkah ini diambil karena WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan pribadi yang menggunakan enkripsi end-to-end, sehingga tidak dapat membaca isi pesan pengguna.

Esther menyampaikan, "Dalam proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini." Setelah menyadari adanya kesalahan tersebut, WhatsApp segera melakukan tindakan mitigasi dan mengembalikan sejumlah akun yang sebelumnya terblokir.

Proses Banding untuk Pengguna

Esther juga menyarankan agar pengguna yang masih kehilangan akses untuk melakukan banding langsung melalui aplikasi WhatsApp. Dia menjelaskan, "Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Jadi untuk pengguna yang masih sampai saat ini terdampak, bisa langsung melakukan banding di dalam aplikasi." Proses banding ini akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

Meta juga menyatakan rasa simpati terhadap pengguna yang terdampak akibat kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka. "Kami tentu saja bersimpati terhadap kejadian yang menimpa banyak pengguna WhatsApp di Indonesia yang kehilangan akses," tambah Esther.

Sebelumnya, banyak pengguna WhatsApp di berbagai negara, termasuk Indonesia, melaporkan bahwa akun mereka tidak dapat digunakan karena terblokir. Beberapa pengguna juga mengeluhkan bahwa akun mereka masuk ke dalam status 'dalam peninjauan' dan menyampaikan keluhan tersebut melalui media sosial.

Artikel Terkait