Teknologi

Menkominfo Panggil YouTube Terkait Konten Promosi Vape untuk Anak-anak

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, berencana memanggil YouTube setelah menemukan konten kreator Bigmo yang mempromosikan vape kepada anak-anak. Langkah ini diambil menyusul pelanggaran...

L
Luthfi Zaki Maulana
06 August 2026 80 pembaca
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengumumkan rencana untuk memanggil platform digital YouTube terkait penemuan konten dari kreator Bigmo yang mengiklankan rokok elektronik atau vape kepada anak-anak selama siaran langsung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat pemanggilan kepada YouTube berkaitan dengan masalah ini, yang jelas-jelas melanggar pedoman komunitas platform tersebut.

"Per kemarin kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengan nyata dan jelas tidak hanya melanggar aturan yang ada di negara di Indonesia, tetapi juga melanggar community guidelines mereka sendiri," ujar Meutya di Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).

Waktu untuk Penjelasan

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan waktu kepada YouTube untuk memberikan klarifikasi sebelum pertemuan yang dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. "Jadi kita akan lihat dalam tiga hari. Esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah mengeluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube," tambahnya.

Konsistensi Kebijakan Moderasi Konten

Meutya menekankan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa platform digital global masih belum konsisten dalam menerapkan kebijakan moderasi konten. "Ini hanya satu contoh di mana kita melihat para big tech, tidak hanya YouTube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya, khususnya di ranah mereka sendiri," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam mengawasi konten dapat memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang merupakan kelompok rentan dalam mengakses ruang digital. Oleh karena itu, Kominfo meminta YouTube untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk memastikan konten yang melanggar aturan tidak kembali muncul di platform mereka.

"Ini membahayakan tidak hanya anak-anak, tetapi juga banyak pihak di masyarakat Indonesia yang dirugikan apabila mereka terus dibiarkan melakukan hal-hal seperti ini tanpa pengawasan yang tertib," tegas Meutya.

Artikel Terkait