Jakarta - Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar tidak hanya fokus pada pengawasan isi siaran, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di era digital. Pernyataan ini disampaikan Meutya saat memimpin acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat untuk periode 2026-2029 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Meutya menegaskan bahwa perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi bagi peran KPI yang harus semakin tegas dan adaptif. "KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran," ujarnya.
Tantangan di Era Digital
Meutya juga menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi KPI ke depan semakin kompleks seiring dengan perkembangan era digital dan media baru. Oleh karena itu, KPI perlu menjaga kualitas demokrasi dan melindungi masyarakat dari disinformasi, manipulasi informasi, serta konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak. "Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan. Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai," tegasnya.
Dalam menghadapi banjir informasi, Meutya menekankan bahwa keunggulan lembaga penyiaran terletak pada kemampuannya untuk menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, berimbang, dan kontekstual. "Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik," kata Meutya, yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis TV.
Pentingnya Profesionalisme dan Integritas
Meutya menambahkan bahwa kepercayaan merupakan modal penting bagi keberlangsungan media, terutama ketika masyarakat memiliki banyak pilihan sumber informasi. Oleh karena itu, lembaga penyiaran perlu terus menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik. "Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi," ucapnya.
Menkomdigi juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik yang besar karena menggunakan sumber daya frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab tersebut harus diwujudkan melalui konten berkualitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Meutya meminta anggota KPI periode 2026-2029 untuk memahami perubahan teknologi dan perilaku audiens secara mendalam. Menurutnya, pengawasan penyiaran harus didukung dengan pemahaman terhadap perkembangan teknologi, layanan streaming, konten lintas platform, serta perubahan model bisnis media. "KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tetapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi dapat memberikan kepastian sekaligus ruang bagi inovasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persaingan yang sehat membutuhkan level playing field sehingga setiap pelaku industri dapat berkembang dengan tetap memenuhi standar dan tanggung jawab penyiaran. Di sisi lain, Meutya meminta KPI dan lembaga penyiaran untuk terus memperhatikan kepentingan publik melalui konten yang aman dan ramah bagi anak, memperkuat keberagaman budaya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. "Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas," jelasnya.
Meutya berharap KPI periode 2026-2029 dapat memperkuat penyiaran nasional sebagai industri yang inovatif sekaligus memiliki tanggung jawab publik. "KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia," pungkas Meutya.
Struktur Keanggotaan KPI Pusat Periode 2026-2029:
- Ketua: Muhammad Hasrul Hasan
- Wakil Ketua: Evri Rizqi Monarshi
- Anggota: Aliyah
- Anggota: Tulus Santoso
- Anggota: Amin Shabana
- Anggota: Andi Sukmono
- Anggota: Widhie Kurniawan
- Anggota: Fuji Samantha
- Anggota: Analisa