Teknologi

Menkomdigi Tegaskan Dukungan Pemerintah Terhadap Peliputan Media

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi pemberitaan terkait aksi demonstrasi dan mendorong media untuk melaporkan fakta dengan akurat.

M
Maria Gabriella
06 August 2026 71 pembaca
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo. Foto: Agus Tri Haryanto
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo. Foto: Agus Tri Haryanto

Jakarta - Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pembatasan pemberitaan terkait aksi demonstrasi oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa pemerintah justru mendorong media untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pentingnya Peliputan yang Akurat

Meutya menjelaskan bahwa ada berbagai jenis informasi yang beredar, termasuk hoaks yang menampilkan kejadian yang tidak benar dan gambar lama yang disajikan seolah-olah merupakan peristiwa terbaru. "Teman-teman harus melihat videonya. Jadi ada yang betul-betul hoaks, artinya kejadiannya tidak ada kemudian ditayangkan. Ada juga hoaks yang menggunakan gambar asli tetapi tidak sesuai konteks waktunya," ujarnya di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital tidak pernah melarang media untuk meliput aksi demonstrasi. Sebaliknya, pemerintah meminta agar media profesional menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan menyampaikan informasi yang benar untuk mengurangi ruang bagi penyebaran informasi palsu.

Risiko Penyebaran Informasi Palsu

Meutya mengungkapkan bahwa penyebaran informasi yang dimanipulasi, baik melalui video, foto, maupun narasi yang dipotong dari konteksnya, dapat memicu kepanikan di masyarakat dan memengaruhi keputusan sehari-hari. Ia merasa prihatin dengan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan informasi palsu untuk memprovokasi publik. "Kami betul-betul memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi. Kasihan masyarakat, karena banyak sekali ketakutan. Jadi selama informasinya benar, silakan," katanya.

Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa informasi palsu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menciptakan ketakutan yang tidak berdasar. Ia memberikan contoh bahwa masyarakat bisa merasa khawatir untuk beraktivitas atau takut keluar rumah akibat konten yang tidak sesuai dengan fakta. "Tapi jangan menyebarkan informasi palsu dengan keinginan untuk membuat ketakutan-ketakutan di tengah masyarakat dengan menggunakan data-data yang tidak benar," tuturnya.

Menkomdigi menilai praktik penyebaran disinformasi bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan semangat persatuan bangsa, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Nah ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," pungkasnya.

Artikel Terkait