Teknologi

Lonjakan Komentar Spam Judi Online Mencapai 128% di Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Digital melaporkan peningkatan signifikan dalam penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial, dengan kenaikan mencapai 128% dala...

D
Daniel Kristianto
29 June 2026 39 pembaca
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan adanya peningkatan yang signifikan dalam penyebaran komentar spam yang mengiklankan judi online di berbagai media sosial. Dalam dua minggu terakhir, jumlah temuan komentar tersebut meningkat hingga 128% dibandingkan dengan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juli 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan lonjakan ini bukanlah fenomena yang terjadi secara alami. Melainkan, ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir yang melibatkan berbagai negara, yang memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk menyebarkan promosi judi online.

Analisis dan Temuan Aktivitas Terorganisir

Alexander menjelaskan, "Dari hasil analisis kami, lonjakan ini menunjukkan adanya aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau mesin atau bot untuk memantau media sosial secara real time." Sistem tersebut berfungsi dengan memantau unggahan dari akun-akun dengan jangkauan yang tinggi. Ketika sebuah unggahan mulai mendapatkan banyak interaksi, bot secara otomatis akan membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan menuju situs judi online.

Komdigi juga menilai bahwa fenomena ini berkaitan dengan dimulainya Piala Dunia 2026 pada 11 Juni lalu, yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga. Alexander menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pola penyebaran komentar promosi judi online yang menggunakan akun-akun palsu di platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Modus ini ditandai dengan komentar berulang yang menggunakan berbagai variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform.

Koordinasi Penanganan dengan Platform Digital

"Berdasarkan hasil analisis jaringan, kami menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya menggunakan tagar Rawitbet melalui sistem afiliasi," ungkapnya. Komdigi juga menemukan bahwa aktivitas ini dijalankan secara terkoordinasi dengan jaringan akun yang diduga berbasis di India dan Brasil. Jaringan tersebut mampu menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama pada akun media sosial yang memiliki jangkauan publik tinggi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komdigi terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penanganan. Berdasarkan pemantauan, komentar promosi judi online paling banyak ditemukan di platform yang berada di bawah naungan Meta, yaitu Instagram dan Facebook. "Kami merencanakan segera bertemu dengan perwakilan Meta untuk menindaklanjuti hal ini. Bagi platform lainnya, kami juga meminta agar terus memperketat pengawasan terhadap konten judi online di platform masing-masing," tutup Alexander.

Artikel Terkait