Teknologi

Komdigi Pastikan Data Wajah Registrasi Biometrik Tidak Disimpan Operator Seluler

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data wajah dari registrasi biometrik, yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

B
Bayu Triatma
11 July 2026 78 pembaca
Telkomsel uji coba registrasi SIM card pakai teknologi biometrik face recognition (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Telkomsel uji coba registrasi SIM card pakai teknologi biometrik face recognition (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa data biometrik yang diambil dari pelanggan seluler tidak disimpan oleh operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, maupun XLSmart. Kebijakan baru yang mewajibkan pemindaian wajah untuk aktivasi nomor HP baru ini akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Pemberlakuan Registrasi Biometrik

Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany, menyatakan bahwa dengan adanya registrasi biometrik, sistem pendaftaran yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sudah tidak berlaku lagi. "Registrasi pakai NIK dan nomor KK ini sudah kita tutup," tegas Dany di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Keamanan Data Biometrik

Mengenai penyimpanan data biometrik, Dany menjelaskan bahwa data tersebut tidak disimpan oleh operator seluler, melainkan berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Operator seluler itu tidak menyimpan wajah. Jadi, yang mereka lakukan itu hanya, foto wajah itu dienkripsi kemudian dilakukan validasi ke Dukcapil. Nanti Dukcapil menyampaikan notifikasi ke operator seluler data wajah ini sesuai atau tidak. Tidak ada data kiriman balik foto wajah dari Dukcapil ke operator seluler dan semua foto wajah itu adanya di Dukcapil," ungkap Dany.

Lebih lanjut, Dany menambahkan bahwa data biometrik wajah di Dukcapil tersimpan saat masyarakat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan identitas pribadi, seperti kartu tanda penduduk (KTP). "Data itu waktu kita melakukan perekaman di KTP dulu. Jadi, tidak benar bahwa operator seluler itu menyimpan wajah," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga menyampaikan bahwa operator seluler menerapkan standar keamanan data yang sesuai dengan ISO 27701 dan 270001 untuk melindungi privasi pelanggan. "Jadi, baik keamanan data ISO 27001, 27701, kemudian ISO standar juga sudah ada. Dan Alhamdulillah, selama ini kan di operator juga tidak ada pernah ada cerita tentang kebocoran data, kita jaga betul-betul dan hati-hati sekali," kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir.

Artikel Terkait