Jakarta - Maraknya praktik judi online (judol) di kolom komentar media sosial menjadi isu yang mendesak untuk ditangani oleh berbagai pihak. Jika dibiarkan, risiko masyarakat terjerat dalam aktivitas tersebut akan semakin meningkat. Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menegaskan bahwa fenomena ini harus dihadapi dengan serius, terutama karena komentar-komentar judi online sering kali menyasar akun-akun besar dengan banyak pengikut.
Ismail menjelaskan bahwa sebelumnya, praktik ini dilakukan melalui iklan dan tautan langsung, namun kini beralih ke kolom komentar. "Dulu lewat iklan dan link langsung, sekarang geser ke kolom komentar. Sifatnya meledak serentak, bukan menetes, muncul barengan pas postingan lagi rame," ujarnya. Dia menambahkan bahwa fenomena ini meningkat saat momen-momen besar, seperti Piala Dunia, dan bukan muncul secara alami, melainkan digerakkan secara otomatis.
Strategi Pelaku Judi Online
Menurut Ismail, fenomena ini muncul sebagai hasil dari pemanfaatan media sosial sebagai alat untuk mengarahkan korban ke platform judi utama. Dia menilai metode ini efektif dan biaya yang dikeluarkan relatif rendah. "Karena murah, lemah pengawasan, dan numpang platform yang nggak mungkin diblokir pemerintah," jelasnya. Dia juga mengungkapkan bahwa moderasi konten di platform sosial lebih ketat pada konten utama, sedangkan komentar lebih longgar, sehingga pelaku judi bisa menyamarkan teks dengan variasi kata dan emoji untuk lolos dari filter.
Ismail menegaskan bahwa spam judi online di kolom komentar hanyalah bagian kecil dari masalah yang lebih besar. "Itu cuma ujung gunung es. Corong paling hulu buat narik pemain," ungkapnya. Dia menjelaskan bahwa di balik fenomena ini terdapat ekosistem yang kompleks, termasuk rotasi domain dan penggunaan rekening nominee serta cryptocurrency.
Pemberantasan Judi Online Melalui Aliran Dana
Ismail Fahmi berpendapat bahwa untuk memberantas judi online, pemutusan aliran dana menjadi langkah yang paling efektif. Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya bergantung pada satu lembaga atau kementerian. "Yang harus diperkuat, geser tekanan ke lapisan yang mahal buat mereka pindahin, terutama duitnya, lewat follow the money," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa platform harus lebih proaktif dalam mendeteksi spam dan tidak hanya menunggu laporan dari pengguna. Kerja sama hukum antarnegara juga perlu diperkuat, mengingat banyak server judi online berada di luar negeri. Ismail menyatakan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah dan pemilik platform, harus bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam memberantas judi online.
Ismail menjelaskan lebih lanjut bahwa lembaga atau kementerian dapat berperan dalam pembatasan konten, pemblokiran domain, pemutusan aliran dana, hingga penindakan hukum. Sementara itu, platform diharapkan dapat mendeteksi dan menurunkan spam secara proaktif. "Perannya bisa jelas. Komdigi urus konten dan domain. PPATK, OJK, BI, bank kunci aliran dana. Polri tindak orang dan sindikatnya," tutupnya.