Jakarta - Video aksi demonstrasi mahasiswa yang sudah lama muncul kembali di media sosial, dikemas seolah-olah merupakan kejadian terbaru. Penyebaran konten ini dinilai dapat memengaruhi persepsi masyarakat, terutama menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Silvanus Alvin, seorang analis komunikasi politik, mengungkapkan bahwa kemunculan beberapa video lama dengan narasi yang seragam menunjukkan adanya pola dalam penyebarannya. "Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Fenomena Penyebaran Video Lama
Beberapa video tersebut menyertakan narasi yang menyatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa dalam jumlah besar terjadi, tetapi tidak diliput oleh media massa. Ada juga konten yang menuduh pemerintah sengaja menutupi aksi tersebut. Alvin menilai narasi seperti ini dapat membentuk persepsi masyarakat meskipun informasi yang mendasarinya belum tentu akurat. "Padahal, belum tentu apa yang ada di media sosial itu benar-benar terjadi," tambahnya.
Monash University Indonesia juga mencermati fenomena ini. Dalam analisisnya, terdapat dugaan pola tertentu dalam upaya mengangkat kembali video lama aksi demonstrasi mahasiswa melalui berbagai unggahan yang membuat seolah-olah peristiwa tersebut baru terjadi. Pola ini terlihat dari kemiripan framing dan struktur narasi meskipun konten disebarkan oleh akun yang berbeda. Mereka menilai bahwa pola tersebut sulit dilakukan secara manual dan mengindikasikan adanya koordinasi naratif dalam penyebaran isu.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Alvin mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi dari media sosial. Ia mengajak publik untuk melakukan pengecekan silang sebelum mempercayai atau menyebarkan konten. "Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat membandingkan informasi yang beredar di media sosial dengan berita dari media pers yang kredibel dan mengikuti standar jurnalistik. Alvin menekankan bahwa pemerintah juga perlu berperan dalam menangkal disinformasi di masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang meminta media massa untuk memperkuat perannya dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat, terutama terkait fenomena maraknya video demo hoax di media sosial.
"Langkah Menkomdigi Meutya Hafid merespons isu hoaks demo tidak diliput, sangat tepat karena bukan dengan pendekatan represif, melainkan melalui transparansi dan edukasi publik untuk meluruskan persepsi," ungkap Alvin. Menurutnya, pernyataan tegas Menkomdigi yang mengajak media massa untuk memberitakan kebenaran merupakan bentuk keterbukaan pemerintah yang dapat meluruskan persepsi akibat hoaks dan disinformasi.
Alvin juga menyoroti pernyataan Menkomdigi yang menegaskan bahwa tidak ada pembungkaman media oleh pemerintah terkait isu demonstrasi, seperti yang dinarasikan oleh beberapa akun di media sosial. "Penegasan Menkomdigi bahwa tidak ada intervensi atau pembungkaman media adalah sinyal positif bagi demokrasi kita," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ajakan untuk melawan hoaks sudah tepat dari segi komunikasi dengan melibatkan pers dan masyarakat. "Ini merupakan langkah baik yang perlu disambut positif," ucap Alvin.
Meski demikian, Alvin mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk terus konsisten dalam menjaga transparansi publik. "Di tengah sorotan publik terhadap regresi kebebasan sipil saat ini, imbauan saja tidak cukup. Komdigi harus membuktikan transparansi itu secara konsisten, termasuk memperlihatkan tidak ada bentuk-bentuk represif pemerintah ke media pers," imbaunya.
Lebih lanjut, Alvin meminta Komdigi untuk secara berkelanjutan mendorong literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video di media sosial yang tidak jelas asal usul kebenarannya. "Singkatnya, melawan hoaks butuh kerja sinergi dari berbagai lini. Pemerintah yang menyampaikan fakta dan bukan propaganda, pers yang aktual berbasis fakta serta menyajikan informasi terverifikasi, dan masyarakat yang cerdas dalam menyaring informasi," tutup Alvin.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid juga memberikan pernyataan terkait maraknya video lama aksi demo di media sosial. Ia mengajak masyarakat untuk melawan hoaks tersebut karena video yang beredar adalah video lama yang telah diedit ulang. Berbagai narasi dalam unggahan tersebut seolah-olah mengesankan terjadinya aksi demonstrasi besar yang tidak mendapat porsi pemberitaan, bahkan ada yang menuduh adanya penghapusan konten yang dinarasikan sebagai peristiwa demo besar.
"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," ungkap Meutya.
Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang perusahaan media untuk meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi. "Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," ucapnya.
Di sisi lain, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan berbagai video hoaks aksi demonstrasi yang saat ini banyak beredar di media sosial. Berdasarkan pemantauan Komdigi, sejumlah video yang kembali viral teridentifikasi sebagai rekaman lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan mengenai waktu dan konteks kejadian sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Lebih lanjut, Meutya menyatakan bahwa penyebaran kembali konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat membentuk persepsi yang keliru, memperkeruh situasi, serta memicu disinformasi di ruang digital. "Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan," papar Meutya.