Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk merumuskan tarif pengiriman barang bagi pengemudi ojek online. Tarif ini akan berbeda dari skema yang berlaku untuk pengantaran penumpang, yaitu 92% untuk pengemudi dan 8% untuk platform.
Pembagian Pengaturan Tarif
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menjelaskan bahwa pengaturan tarif akan dibagi menjadi dua kategori. Kementerian Perhubungan akan mengatur tarif untuk pengantaran penumpang, sedangkan pengantaran barang dan makanan akan menjadi tanggung jawab Komdigi. "Rencananya kita akan menyusun Kepmen sesuai Perpres yang sedang disusun," ungkap Nezar saat ditemui di Jakarta Pusat pada Rabu (19/8/2026).
Nezar menambahkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait proses bisnis pengantaran barang dan makanan, serta mempertimbangkan aspirasi dari pengemudi dan platform untuk menentukan skema yang paling baik.
Fleksibilitas dalam Pengantaran Barang
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengingatkan pentingnya pengaturan yang adil bagi pengemudi, sambil tetap menjaga kesinambungan bisnis dalam ekosistem digital. Nezar menegaskan bahwa skema 8% tidak akan diterapkan pada pengantaran barang. "Ya, 92% dan 8% itu untuk pengantaran orang. Sementara ada fleksibilitas untuk pengantaran barang dan makanan," ujarnya.
Menurut Nezar, pengantaran barang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pengantaran penumpang. Hal ini disebabkan oleh berbagai komponen yang terlibat, seperti penanganan barang, ukuran, dan kemasan. "Lalu ada juga risiko-risiko terlambat, cuaca buruk dan lain sebagainya. Itu kan semuanya harus dihitung," tambahnya.
Nezar juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami bagaimana platform melakukan penetapan tarif untuk layanan yang diberikan, agar semua proses berlangsung secara adil dan pengemudi mendapatkan haknya dengan seimbang. Diharapkan, aturan ini juga memberikan kesempatan bagi platform untuk memperoleh margin yang layak, sehingga mereka dapat bertahan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.