Teknologi

Kejadian Pemblokiran Akun WhatsApp Terjadi Secara Global, Bukan Hanya di Indonesia

Pemblokiran akun WhatsApp yang dialami oleh pengguna tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Meta mengonfirmasi bahwa ini merupakan kesalahan sistem yang bersifat global.

A
Ahmad Fauzan
27 August 2026 52 pembaca
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Jakarta - Pemblokiran sejumlah akun WhatsApp yang menyebabkan pengguna kehilangan akses ternyata tidak terbatas pada Indonesia saja. Meta mengungkapkan bahwa masalah ini merupakan kesalahan sistem yang terjadi di seluruh dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger untuk kawasan Asia Pasifik, Esther Samboh, setelah diundang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberikan penjelasan terkait banyaknya keluhan mengenai akun WhatsApp yang dinonaktifkan. Esther menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang secara khusus menargetkan pengguna WhatsApp di Indonesia dalam insiden ini.

Penyebab Pemblokiran Akun

"Satu hal yang mungkin penting untuk rekan-rekan jurnalis adalah bahwa hal ini terjadi secara global," ujar Esther saat bertemu dengan wartawan di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dia menjelaskan bahwa masalah ini muncul ketika sistem WhatsApp mendeteksi akun yang dianggap melakukan aktivitas melanggar ketentuan layanan.

WhatsApp menggunakan berbagai sinyal yang dipelajari oleh sistem untuk mengidentifikasi perilaku yang dianggap melanggar aturan, termasuk untuk mendeteksi spam dan penyalahgunaan platform. Namun, dalam proses ini, terjadi kesalahan di mana sistem yang seharusnya mendeteksi akun pelanggar justru 'menangkap' akun pengguna yang sah.

"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini, kemudian sistem kami melakukan kesalahan dalam melakukan penangkapan akun-akun yang tidak baik ini," jelas Esther.

Langkah Pemulihan yang Ditempuh

WhatsApp kemudian mengambil langkah mitigasi dengan cepat untuk menangani kesalahan tersebut. Meta menyatakan bahwa langkah pemulihan telah dilaksanakan dan banyak akun yang sebelumnya terdampak kini sudah dapat diakses kembali. Esther juga menambahkan bahwa masalah ini berkaitan dengan karakter WhatsApp sebagai aplikasi perpesanan pribadi yang menggunakan enkripsi end-to-end. Karena pesan pengguna terenkripsi, WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan, tetapi menggunakan sinyal perilaku tertentu untuk mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar aturan.

"Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi. Dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unbanned ya atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Komdigi telah meminta penjelasan resmi kepada Meta setelah menerima banyak aduan dari pengguna WhatsApp. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemerintah mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus. Karena belum mendapatkan respons hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi kemudian memanggil Meta untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Pertemuan antara Komdigi dan Meta pada hari itu secara khusus membahas keluhan sejumlah pengguna WhatsApp yang tidak dapat menggunakan layanan pesan instan tersebut di Indonesia. Meta juga menyarankan kepada pengguna yang masih terdampak untuk mengajukan banding melalui aplikasi WhatsApp. Esther menambahkan bahwa setiap banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Itu komitmen dari kami. Dan semoga nanti setelah adanya update ini bisa dilakukan proses remediasi yang lebih lancar oleh pengguna yang terdampak," pungkasnya.

Artikel Terkait