Teknologi

Inggris Berlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

Pemerintah Inggris mengumumkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, sebagai upaya untuk mengembalikan masa kanak-kanak yang terpengaruh oleh aktivitas digital. Kebij...

N
Nathania Gabriella Wardani
22 June 2026 19 pembaca
Foto: Getty Images/AlexanderFord
Foto: Getty Images/AlexanderFord

Pemerintah Inggris telah resmi mengumumkan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah bersejarah dalam upaya mengembalikan masa kanak-kanak yang dinilai semakin tergerus oleh penggunaan teknologi digital. Pengumuman ini disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, pada hari Sabtu (20/6/2026).

Dalam kebijakan ini, platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, YouTube, dan X akan dilarang untuk menyediakan layanan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menilai bahwa anak-anak saat ini menghabiskan terlalu banyak waktu untuk menggulir konten digital, yang berdampak pada berkurangnya waktu untuk bermain, belajar, dan berinteraksi secara langsung. "Kami ingin mengembalikan masa kecil anak-anak," demikian disampaikan dalam pengumuman resmi tersebut.

Rincian Kebijakan dan Penerapan

Dalam skema yang sedang disiapkan, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak akan termasuk dalam larangan, meski kemungkinan akan ditinjau di masa mendatang. Selain itu, pemerintah Inggris juga berencana untuk membatasi sejumlah fitur yang dianggap berisiko tinggi bagi remaja, seperti siaran langsung (livestreaming) dan komunikasi dengan orang asing di berbagai platform digital dan game.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pembatasan tambahan, termasuk jam malam untuk penggunaan platform digital dan pengendalian fitur yang dapat mendorong penggunaan berlebihan, seperti infinite scrolling dan autoplay. Untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif, regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan mengembangkan mekanisme verifikasi usia dan memperoleh kewenangan tambahan dalam pengawasan serta penegakan aturan.

Dukungan dan Kritik Terhadap Kebijakan

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah melakukan konsultasi nasional mengenai hubungan anak-anak dengan dunia digital. Hasil dari konsultasi tersebut menunjukkan bahwa sekitar 90% orang tua mendukung penerapan batas usia minimum untuk akses media sosial. Namun, meskipun mendapatkan dukungan luas dari orang tua dan aktivis keselamatan anak, kebijakan ini juga menghadapi kritik dari beberapa kalangan.

Beberapa perusahaan teknologi berpendapat bahwa larangan total dapat mendorong remaja untuk beralih ke platform yang tidak diatur atau mencari cara untuk menghindari pembatasan tersebut. Selain itu, sejumlah pakar dan kelompok anak muda juga mempertanyakan efektivitas dari kebijakan ini, dengan menyatakan bahwa media sosial tidak hanya membawa risiko, tetapi juga manfaat dalam aspek pendidikan, kreativitas, dan pembangunan komunitas sosial bagi remaja.

Pemerintah Inggris menargetkan agar aturan baru ini dapat mulai diterapkan pada musim semi 2027, setelah melalui proses legislasi dan penyusunan aturan teknis oleh regulator. Jika kebijakan ini terlaksana, Inggris akan menjadi salah satu negara dengan pembatasan media sosial paling ketat bagi anak-anak, mengikuti langkah serupa yang telah diambil oleh Australia. Sementara itu, Indonesia juga telah menerapkan aturan pembatasan akses platform digital berisiko tinggi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Artikel Terkait