Teknologi

Indonesia Bergabung dalam Koalisi Global untuk Pengaturan Kecerdasan Buatan

Indonesia resmi menjadi anggota koalisi global yang mengatur kecerdasan buatan (AI) yang dipimpin oleh Prancis. Dalam konferensi pers, Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan harapan untuk adanya...

T
Theresia Agatha Lestari
08 October 2026 50 pembaca
Indonesia Bahas soal Saran Perlambatan AI-Gabung Koalisi Global. Foto: Aisyah Kamaliah
Indonesia Bahas soal Saran Perlambatan AI-Gabung Koalisi Global. Foto: Aisyah Kamaliah

Jakarta - Indonesia telah bergabung dalam koalisi global yang fokus pada pengaturan kecerdasan buatan (AI) yang dipimpin oleh Prancis. Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (7/10/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan kehadirannya dalam acara sampingan Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI yang merupakan bagian dari Global Dialogue on Artificial Intelligence (GDAI) di Jenewa, Swiss.

"Kemarin, kami sudah resmi menjadi bagian dari koalisi global yang dipimpin oleh Prancis dan beberapa negara lainnya. Kami akan melanjutkan pertemuan untuk menyusun peraturan yang lebih terstandarisasi," jelas Meutya.

Harapan untuk Regulasi Bersama

Meutya menambahkan bahwa saat ini setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diharapkan ke depan ada kesepakatan bersama dalam perlindungan anak di era AI. "Kami berharap di dunia ini akan ada aturan yang seragam untuk melindungi anak," imbuhnya.

Dengan adanya regulasi yang harmonis, diharapkan dapat mendorong platform teknologi dan perusahaan AI untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati.

Sikap Indonesia terhadap Perlambatan AI

Meutya juga menegaskan bahwa Indonesia lebih mendukung pengembangan AI yang mengutamakan aspek keamanan daripada perlambatan teknologi tersebut. Ia menilai bahwa saat ini perkembangan AI telah berjalan terlalu cepat tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan yang memadai.

"Itu pasti memakan waktu. Jadi yang ada bukan perlambatan, tapi yang sekarang itu bablas. Tanpa safety by design yang cukup, dan ini bukan penilaian pemerintah, tapi ini para pakar dan kemarin juga sudah disampaikan di UN, begitu banyak kekhawatiran mengenai bagaimana AI ini saat ini tidak dibangun dengan kelengkapan safety by design yang mencukupi," jelasnya.

Ia menekankan bahwa pembuatan regulasi untuk AI memerlukan waktu yang cukup, dan teknologi yang canggih seharusnya tidak diimplementasikan tanpa proses mitigasi yang memadai. "Saya koreksi, mungkin bukan perlambatan, tapi Indonesia termasuk negara yang mendorong agar inovasi di dalam AI dilakukan dengan lebih hati-hati dan safety by design," tutupnya.

Artikel Terkait