Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa mereka tidak pernah memutus akses internet di daerah terpencil dengan alasan efisiensi anggaran. Direktur Utama Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, menjelaskan bahwa meskipun ada penghentian layanan di beberapa wilayah, hal tersebut dilakukan setelah operator seluler komersial hadir dan menyediakan layanan kepada masyarakat.
“Di Bakti, kami tidak pernah melakukan pemutusan (internet) karena efisiensi,” ungkap Fadhilah saat ditemui oleh awak media setelah acara Bakti Media Connect 2026 di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Tanggapan Terhadap Anggapan Pemutusan Layanan
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap anggapan bahwa layanan Bakti di sejumlah daerah, termasuk Flores Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihentikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah. Fadhilah menjelaskan bahwa efisiensi seharusnya menjadi langkah positif bagi negara, di mana investasi publik diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penghentian layanan di Flores Timur tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi.
Menurutnya, Bakti berfungsi sebagai perintis konektivitas di daerah yang sebelumnya tidak memiliki layanan telekomunikasi. Ketika operator seluler mulai beroperasi dan menyediakan layanan komersial, Bakti harus mengurangi perannya. “Jadi, Bakti tidak pernah memutuskan karena efisiensi, tapi karena sudah ada operator seluler yang sudah ada di sana. Bakti ini kan perintis, tapi kalau sudah ada operator masuk, masyarakat datang, kemudian ada layanan komersial datang, kami harus exit,” jelasnya.
Strategi Keluar yang Diterapkan Bakti
Langkah ini merupakan bagian dari strategi keluar yang diterapkan Bakti Komdigi sejak tahun 2024. Strategi ini dirancang agar pemerintah tidak terus-menerus mengelola infrastruktur telekomunikasi di suatu wilayah ketika ekosistem komersial telah terbentuk. Fadhilah menambahkan bahwa wilayah dengan kriteria dan tingkat kematangan tertentu akan ditawarkan kepada operator seluler, vendor, penyedia tower, dan mitra lainnya untuk mengambil alih pengelolaan infrastruktur.
Dengan pendekatan ini, Bakti berperan sebagai perintis yang membuka akses di wilayah yang sebelumnya kurang menarik bagi bisnis. Ketika kebutuhan masyarakat meningkat dan operator komersial mulai beroperasi, pemerintah dapat secara bertahap melakukan exit. Fadhilah juga menjelaskan bahwa keberhasilan program Universal Service Obligation (USO) tidak diukur dari berapa lama Bakti bertahan di suatu wilayah, melainkan seberapa cepat masyarakat dapat mandiri dan layanan dapat dilanjutkan oleh industri.
“Keberhasilan pemerintah dalam Universal Service Obligation bukan diukur dari seberapa lama kami berada di sana, tetapi seberapa cepat kami bisa melakukan exit dari lokasi tersebut. Artinya, masyarakat sudah bisa mandiri,” ujarnya.
Bakti memastikan bahwa keputusan untuk melakukan exit tidak diambil sembarangan. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat cakupan jaringan operator di wilayah tersebut. Fadhilah menjelaskan bahwa meskipun suatu desa mungkin masih memiliki bagian yang tidak terjangkau sinyal, secara keseluruhan tidak lagi dikategorikan sebagai blank spot penuh. Oleh karena itu, kondisi di lapangan perlu dievaluasi berdasarkan kriteria cakupan yang ditetapkan pemerintah.
Selama menjalankan perannya dalam memperluas akses telekomunikasi, Bakti Komdigi telah membangun berbagai infrastruktur untuk menjangkau daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang belum terlayani secara komersial. Melalui program Bakti Sinyal, pembangunan BTS 4G dan BTS USO telah mencapai 6.747 titik di wilayah 3T dan perbatasan. Selain itu, program Bakti Aksi telah merealisasikan akses internet gratis di lebih dari 31.864 titik layanan publik di seluruh Indonesia.
Bakti juga mengelola infrastruktur strategis seperti Palapa Ring yang membentang sekitar 12.148 kilometer dan melayani 131 titik Network Operation Center (NOC) di 57 kabupaten/kota nonkomersial. Selain jaringan darat dan laut, konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau diperkuat oleh Satelit Republik Indonesia (Satria-1) yang memiliki kapasitas 150 Gbps. Satelit ini digunakan untuk mendukung akses internet di fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga pos TNI/Polri.