Pengalaman bekerja dari rumah tanpa kemacetan dan tekanan perjalanan akhirnya dapat dirasakan oleh sebagian aparatur sipil negara (ASN). Namun, kebijakan WFH ini juga dapat menimbulkan masalah baru ketika batas antara pekerjaan, rumah, dan waktu istirahat menjadi semakin tidak jelas. Kebijakan ini seharusnya tidak hanya dilihat dari segi efisiensi kerja, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari pekerja.
Pentingnya Memahami Kebijakan WFH
Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Nia Elvina, M.Si, menyatakan bahwa WFH sebaiknya dipahami sebagai bagian dari perubahan cara pandang terhadap waktu kerja. “Saya kira kebijakan WFH ini sebaiknya dipahami sebagai langkah awal kebijakan 4 hari atau 5 hari kerja,” ujarnya. Nia menekankan bahwa waktu libur dan waktu kerja tidak bisa dipisahkan begitu saja dari produktivitas. “Banyak kajian menunjukkan waktu libur berkaitan erat dengan produktivitas kerja,” tambahnya.
Manfaat dan Tantangan WFH
Bagi beberapa pekerja, WFH memberikan kesempatan untuk bernapas dari rutinitas yang melelahkan. Tanpa harus berangkat pagi dan menghadapi kemacetan, hari kerja bisa terasa lebih ringan. Dalam konteks ini, WFH memberi ASN kesempatan untuk mengatur ritme kerja dengan lebih baik, terutama jika tugas yang dikerjakan bisa diselesaikan dari rumah. Namun, Nia mengingatkan bahwa perhatian terhadap waktu kerja dan waktu keluarga harus menjadi bagian penting dari kebijakan tersebut. “Waktu kerja dan waktu libur atau keluarga mulai mendapatkan perhatian yang lebih, karena hal ini amat berkaitan dengan kesehatan mental dan produktivitas kerja tadi,” jelasnya.
Dengan kata lain, manfaat WFH hanya dapat dirasakan jika pekerja memiliki batas yang jelas antara waktu kerja dan waktu istirahat. Tanpa batasan tersebut, rumah dapat menjadi sumber tekanan baru. Masalah muncul ketika WFH membuat seseorang merasa harus selalu siap merespons pekerjaan. Karena berada di rumah, pekerja bisa dianggap lebih mudah dihubungi kapan saja, sehingga batas jam kerja menjadi tidak jelas. Nia menyoroti bahwa di beberapa negara, perhatian terhadap batas komunikasi kerja di luar jam kerja mulai meningkat. “Dan untuk di beberapa negara, mulai menerapkan jam kerja yang sebenarnya. Atasan atau lainnya tidak diperkenankan untuk mengontak teman sejawat atau bawahannya mengenai pekerjaan,” ungkapnya.
Perempuan dan Beban Ganda di Era WFH
Menurut Dosen Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., WFH tidak selalu diartikan sebagai bekerja dari rumah secara ideal. Dalam praktiknya, WFH sering dipahami sebagai waktu yang lebih longgar, bahkan mendekati liburan. “WFH lebih dimaknai sebagai liburan daripada bekerja di rumah. Di rumah orang justru merasa memiliki tanggung jawab lain,” jelas Bagong. Ia menambahkan bahwa beban ini bisa terasa lebih berat bagi perempuan, yang seringkali memiliki tanggung jawab domestik. “Bagi perempuan terutama, WFH justru menjadi beban tambahan karena status keibuannya yang bertanggung jawab pada pekerjaan domestik,” katanya.
Situasi ini menunjukkan bahwa WFH tidak selalu menjamin ketenangan. Di satu sisi, pekerja tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan, sementara di sisi lain, rumah juga menghadirkan tanggung jawab domestik yang tidak selalu bisa ditunda. Meskipun demikian, Bagong berpendapat bahwa WFH satu hari dalam seminggu masih dapat dikelola karena ASN tetap bekerja di kantor pada hari lainnya. “Ini masih mendingan karena WFH cuma 1 hari. Jadi ada 4 hari kerja yang harus dijalani,” ujarnya. Ia juga menilai bahwa interaksi antarpegawai tidak menjadi masalah besar selama komunikasi tetap bisa dilakukan melalui perangkat digital.
Dengan demikian, WFH ASN dapat menjadi kebijakan yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi jika dilaksanakan dengan batas yang jelas. Namun, tanpa pengaturan jam kerja dan komunikasi yang sehat, WFH justru berisiko menciptakan tekanan baru yang lebih halus di rumah.