Kesehatan

Undang-Undang Jennie Disahkan di Irlandia, Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Masuk Daftar Publik

Irlandia telah mengesahkan Jennie's Law, sebuah undang-undang yang memungkinkan publik mengetahui identitas pelaku kekerasan domestik yang telah divonis. Aturan ini muncul setelah kasus tragis yang me...

A
Aisyah Nur Hidayah
26 July 2026 1 pembaca
Undang-Undang Jennie Disahkan di Irlandia, Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Masuk Daftar Publik
Sumber gambar: lifestyle.kompas.com

Irlandia baru saja mengesahkan Jennie's Law, sebuah peraturan yang memberikan kesempatan bagi pelaku kekerasan domestik terhadap pasangan atau mantan pasangan yang telah dijatuhi hukuman untuk dicantumkan dalam daftar publik. Undang-undang ini menjadi perhatian luas setelah terungkapnya kasus Jennifer Poole, seorang wanita berusia 24 tahun yang dibunuh oleh mantan pasangannya, Gavin Murphy, pada tahun 2021.

Jennifer Poole tidak mengetahui bahwa Murphy memiliki riwayat kekerasan terhadap perempuan, termasuk pernah dihukum karena menyerang mantan pasangannya. Kasus ini mendorong keluarga Jennifer untuk memperjuangkan sistem yang memungkinkan orang untuk mengetahui riwayat kekerasan domestik calon pasangan mereka. Berdasarkan informasi dari Raidió Teilifís Éireann (RTÉ) pada 16 Juli 2026, rancangan Domestic Violence (Judgements) Register Bill 2026, yang dikenal dengan nama Jennie's Law, telah disetujui oleh parlemen Irlandia, Dáil. Selanjutnya, undang-undang ini juga telah ditandatangani oleh Presiden Irlandia, Catherine Connolly, pada 21 Juli 2026.

Fungsi dan Pengelolaan Daftar Publik

Melalui undang-undang ini, individu yang telah dinyatakan bersalah atas kekerasan domestik akan terdaftar dalam daftar publik. Daftar ini bertujuan untuk membantu orang-orang yang sedang menjalin hubungan atau mempertimbangkan untuk berhubungan dengan seseorang, agar dapat mengetahui apakah calon pasangan mereka memiliki riwayat vonis serius terkait kekerasan domestik. Pengelolaan daftar publik ini akan dilakukan melalui situs resmi Courts Service. Namun, ada ketentuan yang mengharuskan persetujuan dari korban atau penyintas sebelum nama pelaku yang telah dihukum dapat dicantumkan.

Aturan ini berbeda dengan Clare's Law yang berlaku di Inggris, di mana seseorang yang merasa khawatir tentang riwayat kekerasan pasangan dapat meminta informasi dari polisi melalui mekanisme yang disebut right to ask. Sementara Jennie's Law menyediakan akses langsung kepada publik untuk mengetahui daftar pelaku kekerasan domestik yang telah divonis.

Awal Mula dan Harapan Keluarga

Nama Jennie's Law diambil dari Jennifer Poole, yang dibunuh oleh mantan pasangannya, Gavin Murphy, di rumahnya di Dublin pada bulan April 2021. Jennifer adalah seorang ibu dari dua anak dan meninggal setelah ditikam sebanyak tujuh kali. Murphy mengaku bersalah atas tindakan pembunuhan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan April 2022. Sebelumnya, ia juga memiliki catatan kekerasan terhadap perempuan, termasuk menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena menyerang mantan pasangan dan ibu mantan pasangannya dengan menggunakan pisau pada tahun 2015.

Kakak Jennifer, Jason Poole, menyatakan bahwa adiknya tidak mengetahui riwayat kekerasan Murphy saat mereka menjalin hubungan. Jason mengatakan, jika Jennifer mengetahui masa lalu Murphy, ia yakin adiknya tidak akan melanjutkan hubungan tersebut. Setelah vonis terhadap Murphy, Jason mulai berkomunikasi dengan para politisi untuk menyampaikan usul agar kejadian serupa tidak terulang.

Jason berharap perjuangan ini dapat mencegah orang lain menjadi korban kekerasan. Ia menekankan bahwa Jennie's Law diharapkan dapat memberikan dukungan kepada korban dan keluarga yang tidak ingin mengalami penderitaan yang sama seperti yang mereka alami. "Ini untuk mendukung korban, mendukung keluarga yang tidak harus menderita seperti yang harus kami alami dan terus kami alami, karena kami tidak tahu bagaimana kami bisa membantu Jennifer, karena kami tidak tahu masa lalunya," ungkap Jason.

Di sisi lain, Menteri Kehakiman Irlandia, Jim O'Callaghan, menyebut bahwa latar belakang dari undang-undang ini berkaitan dengan pembunuhan Jennifer yang sangat brutal dan tidak masuk akal. Undang-undang ini juga menarik perhatian di Irlandia Utara, di mana Nuala Lappin, mantan petugas kekerasan domestik dari Police Service of Northern Ireland (PSNI), menyarankan agar Irlandia Utara mempertimbangkan untuk menerapkan sistem daftar publik serupa. Menurut Lappin, sistem seperti Jennie's Law dapat memberikan kesempatan kepada korban untuk mencari informasi dan membuat keputusan yang lebih baik sebelum terlibat dalam hubungan.

Artikel Terkait