Teknologi

Percepatan Digitalisasi Layanan Kehutanan untuk Efisiensi Birokrasi

Kementerian Kehutanan mempercepat digitalisasi layanan publik guna mempermudah proses perizinan dan meningkatkan transparansi dalam sektor kehutanan. Transformasi ini mencakup berbagai layanan seperti...

Y
Yusuf Ahmad Pratama
27 July 2026 3 pembaca
Foto: Rilis HaiBunda
Foto: Rilis HaiBunda

Jakarta - Kementerian Kehutanan tengah mempercepat transformasi digital pada layanan publik untuk menciptakan proses perizinan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi di sektor kehutanan.

Transformasi digital ini akan mencakup berbagai layanan, termasuk e-ticket untuk Taman Nasional, sistem pengaduan penegakan hukum kehutanan (Gakkum), Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PESATS), serta Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi).

Hasil Positif dari Transformasi

Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perubahan di dalam kementerian mulai menunjukkan hasil yang positif, baik dari segi regulasi maupun budaya kerja yang semakin fokus pada pelayanan publik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di pusat maupun di balai. Saya merasakan progres yang luar biasa. Dulu yang rasanya tidak mungkin, sekarang jadi mungkin, dengan perubahan mindset, kultur maupun regulasi yang kita lakukan. Kita perbaiki pelayanan kita terutama kepada publik," ungkap Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya.

Prioritas Digitalisasi Layanan

Raja Juli Antoni meminta seluruh unit eselon I untuk memetakan layanan yang ada agar dapat menentukan prioritas digitalisasi. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya sekadar memindahkan proses administrasi ke platform online, tetapi juga harus meningkatkan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Salah satu fokus utama adalah sistem antrean pelayanan. Kementerian Kehutanan berupaya meninggalkan model loket konvensional dan beralih ke layanan digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengatur jadwal kedatangan secara daring serta mengetahui nomor antrean sebelum tiba di lokasi.

"Saya kira kita bisa kumpulkan semua layanan dari masing-masing direktorat jenderal, lalu kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk diperbaiki dengan sistem online dan antrean. Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu," tambahnya.

Digitalisasi diharapkan tidak hanya mempercepat waktu layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses perizinan di sektor kehutanan. Sistem berbasis digital juga dianggap memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan pemerintah tanpa melalui proses administrasi yang rumit.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik merupakan salah satu agenda utama Kementerian Kehutanan untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) serta memperkuat reformasi birokrasi.

"Ini agenda yang akan saya perbaiki, supaya apa yang diinginkan Bapak Presiden terkait ease of doing business bisa terwujud. Orang bisa berbisnis dengan baik karena pelayanannya cepat, sementara kita juga memperoleh kepuasan dalam memberikan layanan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi," tutupnya.

Artikel Terkait