Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru saja mengumumkan peluncuran kebijakan baru mengenai label "Nutri Level" yang akan diterapkan pada semua produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual di gerai makanan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan risiko penyakit akibat gaya hidup yang tidak sehat.
Label Nutri Level ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami kandungan gizi pada produk yang mereka konsumsi. Meskipun tampak lebih sederhana dibandingkan dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang juga tertera pada kemasan, banyak orang masih kesulitan untuk menjadi kritis terhadap pilihan makanan mereka. Hal ini disebabkan oleh pola konsumsi yang sudah terlanjur terbentuk dan kecanduan terhadap makanan tertentu. Iklan yang menarik sering kali lebih memengaruhi keputusan konsumen dibandingkan dengan peringatan kesehatan yang ada.
Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa kebiasaan mengonsumsi makanan manis lebih dari sekali sehari paling banyak terjadi pada anak balita (50,1%), sementara minuman manis lebih dari sekali sehari paling banyak dikonsumsi oleh anak usia sekolah dasar (53%). Kedua kelompok ini sangat rentan karena mereka masih bergantung pada kebiasaan makan keluarga dan uang jajan yang diberikan oleh orang tua. Selain itu, SKI 2023 juga mencatat bahwa 96,2% populasi mengonsumsi makanan berisiko dengan alasan rasa yang enak, 91,3% karena mudah didapat, dan 79,3% karena harganya lebih terjangkau.
Kemirisan semakin terasa ketika hampir 96,7% masyarakat Indonesia tidak cukup mengonsumsi sayur. Meskipun Indonesia kaya akan sumber pangan sehat, banyak orang lebih memilih makanan yang tinggi gula, garam, dan lemak jenuh karena dianggap lebih enak. Label Nutri Level dapat menjadi tidak efektif jika edukasi mengenai pola makan yang sehat tidak dilakukan dengan baik. Hal ini harus dilakukan tanpa paksaan, melainkan dengan pendekatan yang berbasis pada bukti ilmiah dari disiplin ilmu gizi dan kesehatan.
Studi menunjukkan bahwa peringatan yang terlalu keras justru dapat memicu penolakan. Oleh karena itu, pendekatan terbaik untuk membangun kebiasaan makan sehat harus dimulai dari keluarga dan institusi pendidikan. Beberapa sekolah di kota besar telah mulai menghapus penjualan makanan dan minuman tidak sehat di kantin mereka, menolak produk yang tidak memenuhi standar gizi yang aman.
Sayangnya, tidak semua anak di Indonesia mendapatkan perlindungan yang memadai dari paparan konsumsi yang tidak sehat. Oleh karena itu, perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga terkait pemenuhan gizi harus menjadi prioritas yang dibangun sejak dini. Ke depan, diharapkan kebijakan ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat.