Jakarta - Dalam upaya mencapai kedaulatan digital, Indonesia tidak harus membangun seluruh infrastruktur teknologi digital dari awal. Sebaliknya, negara ini perlu memiliki kemampuan serta talenta lokal yang mumpuni untuk mengelola, mengamankan, dan menentukan arah penggunaan teknologi tersebut. Pandangan ini disampaikan oleh Presiden Direktur Ericsson Indonesia, Nora Wahby, dalam forum diskusi bertajuk 'Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?' yang berlangsung di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, pada hari Jumat, 30 Oktober.
Pembelajaran dari Pengalaman Negara Lain
Nora menekankan bahwa Indonesia dapat mengambil pelajaran dari pengalaman negara lain dalam membangun kedaulatan digital. Ia memberikan contoh Uni Eropa yang tetap membuka pasar bagi penyedia layanan cloud global, namun mengelola kedaulatannya melalui regulasi yang ketat. Beberapa regulasi yang diterapkan di Eropa, seperti General Data Protection Regulation (GDPR), Digital Markets Act, dan AI Act, berfungsi untuk menetapkan persyaratan bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di wilayah tersebut.
Selain itu, Nora juga menyoroti pendekatan yang diambil oleh India, yang memilih untuk membangun dan memiliki pusat data sendiri, lalu menyewakan kapasitasnya kepada perusahaan untuk mendukung pemanfaatan infrastruktur digital lokal. Menurutnya, kedua pendekatan ini dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam menentukan model yang paling sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pasar domestik. "Tidak perlu membangun semuanya dari nol," ungkapnya.
Pentingnya Pengembangan Talenta Lokal
Nora menambahkan bahwa meskipun memanfaatkan teknologi global, Indonesia harus memperkuat kemampuan lokal. Ia berpendapat bahwa pengembangan talenta dan keahlian di dalam negeri sangat penting agar Indonesia dapat menentukan teknologi mana yang perlu dikelola sendiri dan mana yang dapat memanfaatkan penyedia global. Keahlian ini juga diperlukan untuk memahami kebutuhan perusahaan di Indonesia, terutama dalam hal keamanan dan penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses digitalisasi bisnis.
"Keahlian dan pengembangan pengetahuan lokal merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan digital suatu negara," ujarnya. Nora juga menyebutkan bahwa Ericsson berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengembangan talenta, tidak hanya untuk karyawan dan mitra kerja, tetapi juga melalui inisiatif yang mendukung ekosistem inovasi lokal. Salah satu contohnya adalah Garuda Park Innovation Hub, di mana Ericsson menciptakan ekosistem 5G yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mencoba teknologi dan mengeksplorasi penerapannya dalam otomasi secara real-time.
Ericsson juga mengedepankan pendidikan dan kolaborasi dengan universitas sebagai bagian dari kontribusinya untuk memperkuat kemampuan lokal. Nora menekankan bahwa pengembangan ekosistem digital tidak bisa dilakukan oleh satu perusahaan saja. Diperlukan kolaborasi antara industri, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan agar proses digitalisasi dapat berjalan lebih cepat. "Kolaborasi seluruh ekosistem akan membuat proses digitalisasi berjalan sukses dan lebih cepat," tuturnya.
Dengan demikian, kedaulatan digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan untuk memproduksi teknologi sendiri. Kapasitas sumber daya manusia untuk mengelola dan mengambil keputusan terkait teknologi juga merupakan aspek penting dalam membangun kendali digital di dalam negeri.