DEPOK, KOMPAS.com - Paparan logam berat berupa timbal yang semakin meluas di berbagai daerah di Indonesia kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tanpa disadari, kontaminasi berbahaya ini mengintai keseharian anak-anak serta ibu hamil, yang dapat mengakibatkan risiko medis yang serius, mulai dari penurunan kecerdasan hingga ancaman keguguran.
Pencemaran Tanah yang Meningkat
Kondisi darurat lingkungan ini terungkap melalui serangkaian investigasi lapangan yang mendalam. Direktur Yayasan PURE EARTH Indonesia, Budi Susilorini, mengungkapkan tingginya tingkat kontaminasi logam berat di tanah yang berada di sekitar permukiman. “Kami telah melaksanakan program Toxic Site Identification Program pada tahun 2021-2022 di Pulau Jawa dan Sumatera, bekerja sama dengan Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya,” jelasnya dalam acara Kick-off Program Technical Support to the Government and Formal Industries on ULAB Recycling Sector di RSUI, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (20/10/2026).
Hasil temuan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan kandungan timbal dalam tanah yang cukup tinggi. “Kami melakukan kajian di 95 lokasi dan ternyata 60 sampai 70 persen dari lokasi tersebut memiliki kadar timbal di tanahnya yang melebihi 300 ppm, yang merupakan baku mutu aman yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Budi. Lebih lanjut, lebih dari 80 persen kontaminasi di lokasi-lokasi tersebut terkait erat dengan aktivitas daur ulang aki bekas.
Kadar Timbal dalam Darah Anak yang Mencemaskan
Paparan lingkungan yang tercemar ini langsung masuk ke dalam tubuh anak-anak. Pure Earth, bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), melakukan penelitian yang menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Dari pengujian terhadap 584 anak berusia 12 hingga 59 bulan di empat lokasi yang terpapar timbal, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Surabaya, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Bogor, hampir 90 persen anak memiliki kadar timbal dalam darah lebih dari 5 mikrogram per desiliter. "WHO menyatakan tidak ada batas yang aman untuk kadar timbal di dalam darah karena sesedikit apapun itu akan ada dampaknya. Jika menyentuh 5 mikrogram, WHO menyatakan itu batas harus diintervensi kesehatan,” tegas Budi.
Masalah ini bahkan meluas melampaui area peleburan aki. Di Jawa, Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara juga ditemukan paparan timbal, meskipun bukan di lokasi yang terpapar timbal. “Penelitian lainnya di 6 provinsi melibatkan 1.609 anak berusia 12 sampai 59 bulan, hasilnya pun menunjukkan satu dari tujuh anak itu memiliki kadar timbal darah di atas 5 mikrogram,” tambahnya.
Merespons krisis ini, Ketua Program Studi Spesialis Kedokteran Okupasi dan Guru Besar Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI, Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, M.S., Sp.OK., Ph.D., menegaskan bahwa sumber polutan timbal lebih bervariasi dari yang diperkirakan. “Sumber pencemaran timbal ini bukan hanya dari aki bekas, tetapi juga bisa berasal dari pabrik plastik dan logam. Ada riset yang menunjukkan 5.100 anak dan 1.700 dewasa di Sumatera Timur memiliki kadar timbal dalam darah yang tinggi,” paparnya.
Dampak Serius bagi Kesehatan Anak dan Ibu Hamil
Dampak biologis dari racun timbal sangat merusak. Prof. Muchtaruddin memperingatkan bahaya jangka panjangnya terhadap kualitas sumber daya manusia. “Ini adalah masalah kesehatan nasional, bukan hanya di Pulau Jawa, bahkan ini menjadi perhatian dunia. Anak-anak yang terpapar timbal dapat mengalami anemia, penurunan IQ, dan menghambat tumbuh kembangnya,” jelasnya.
Selain anak-anak, timbal juga dapat menembus perlindungan plasenta, sehingga dapat memengaruhi perkembangan janin yang akan menjadi generasi penerus bangsa. “Efek paparan timbal juga dapat masuk ke dalam tubuh ibu hamil dan ditransfer ke janin. Paparan yang tinggi dapat memicu keguguran atau masalah tumbuh kembang pada janin,” pungkas Prof. Muchtaruddin.