Teknologi

Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dihapus Mulai 9 April

Jumat, 10 April 2026, 18:56 WIB 1 views 3 menit baca
Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dihapus Mulai 9 April
Bagikan:

Mulai 9 April 2024, platform media sosial Instagram dan Facebook akan mulai menerapkan kebijakan penghapusan akun untuk pengguna di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi privasi dan keamanan anak-anak yang menggunakan platform tersebut.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran terkait keselamatan anak-anak di dunia maya. "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda dan mengurangi risiko yang mereka hadapi saat menggunakan media sosial," ungkap juru bicara Facebook. Upaya ini juga sejalan dengan regulasi yang semakin ketat mengenai perlindungan data anak.

Pihak Facebook dan Instagram mencatat bahwa mereka telah menghadapi banyak kritik terkait cara menangani konten yang berisiko bagi anak-anak. Dengan kebijakan baru ini, mereka berharap dapat mengurangi potensi dampak negatif dari interaksi di platform tersebut. Banyak pengguna muda, yang mungkin belum sepenuhnya memahami risiko di dunia maya, menjadi sasaran tindakan yang tidak diinginkan.

Menurut data dari Asosiasi Perlindungan Anak, sebagian besar anak-anak yang memiliki akun media sosial mengaku sering terpapar konten yang tidak sesuai dan mengalami perundungan online. Salah satu orang tua yang diwawancarai mengungkapkan kecemasannya, "Saya merasa lebih tenang mengetahui bahwa akun anak saya akan dihapus. Kami perlu melindungi mereka dari segala jenis ancaman di internet." Dengan adanya perubahan ini, diharapkan orang tua dapat lebih mudah mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.

Pihak Facebook juga menyebutkan bahwa mereka akan melakukan peninjauan terhadap semua akun yang terdaftar dan secara aktif menghapus akun-akun yang terdeteksi dimiliki oleh individu di bawah 16 tahun. "Penghapusan ini akan dilakukan secara bertahap, dan kami akan memberi tahu pemilik akun jika mereka terpengaruh oleh kebijakan baru ini," tambah juru bicara tersebut.

Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, ada sejumlah pihak yang mempertanyakan efektivitas langkah tersebut. Beberapa ahli teknologi berargumen bahwa anak-anak tetap dapat menggunakan informasi palsu untuk mendaftar, sehingga tantangan baru bagi platform media sosial tetap ada. "Penting untuk menemukan cara yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak di dunia maya, bukan hanya sekadar menghapus akun," ujar seorang ahli keamanan dunia maya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan ada perubahan positif dalam cara anak-anak berinteraksi di media sosial. Namun, dunia maya tetap memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, baik itu orang tua, sekolah, maupun platform media sosial itu sendiri.

Kebijakan ini tentu saja akan terus dipantau oleh berbagai pihak, dan upaya untuk meningkatkan keselamatan anak di dunia digital masih jauh dari kata selesai. Para pengamat berharap akan ada inisiatif lebih lanjut yang dapat melindungi generasi muda dari risiko yang ada di internet.

M

Penulis

Maria Gabriella

Penulis di Filter Berita

Berita Terkait