muhammad rullyandi
Putusan MK Dinilai Tidak Menjadi Alasan untuk Memakzulkan Gibran
Hukum Rullyandi menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dijadikan dasar untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan dalam konteks perkembangan politik terkini.