News

Tindak Lanjut OTT BNPB, Letjen Kristomei Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Proses Pembersihan

Letjen Kristomei, Kepala BNPB, menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses pembersihan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan lembaganya. Pernyataan ini disampaikan dalam konte...

S
Setya Tama
15 October 2026 56 pembaca
Riyan Rizki Roshali
Riyan Rizki Roshali

Letjen Kristomei, selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menegaskan bahwa lembaganya tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang baru-baru ini terjadi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan untuk memberikan klarifikasi mengenai situasi terkini.

Komitmen untuk Transparansi

Kristomei menyatakan bahwa BNPB berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaganya, terutama dalam situasi yang melibatkan penegakan hukum.

Proses Pembersihan yang Dijalankan

Dalam kesempatan tersebut, Kristomei juga menjelaskan bahwa pembersihan internal di BNPB sedang dilakukan dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. Ia menjelaskan bahwa tim yang ditunjuk akan bekerja secara independen untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.

Dengan pernyataan ini, Kristomei berharap dapat memberikan kejelasan dan ketenangan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh BNPB setelah OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaga akan terus beroperasi dengan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas.

Artikel Terkait