News

Revisi UU Pemilu Ditargetkan Selesai pada Maret 2027

Komisi II DPR RI menargetkan penyelesaian revisi Undang-Undang Pemilu bersama pemerintah pada Maret 2027, dengan proses pembahasan yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan.

S
Setya Tama
29 September 2026 32 pembaca
Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bersama pemerintah rampung pada Maret 2027
Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bersama pemerintah rampung pada Maret 2027

Komisi II DPR RI menetapkan target untuk menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) bersama pemerintah pada Maret 2027. Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi II, Muhammad Khozin, menjelaskan bahwa estimasi waktu pembahasan ditentukan selama tiga bulan, dimulai dari awal tahun 2027.

Proses Penyusunan RUU Pemilu

"Secepat mungkin. Ya kalau ini pembahasan 3 bulan berarti Januari, Februarinya Maret lah, 3 bulan berikutnya, maksimum ya itu ya. Cepat ya. Karena kita kan juga berkejaran dengan tahapan yang memang sudah harus segera berjalan," ungkap Khozin kepada wartawan pada Selasa, 29 September 2026.

Sebelum memasuki fase pembahasan, Komisi II akan memprioritaskan penyelesaian naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Khozin menyatakan bahwa penyusunan naskah akademik dan draf tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan, atau paling lambat pada akhir Desember 2026.

Pengumpulan Data dan Masukan

"Yang ini kan maksimal 3 bulan lah. 3 bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan," kata Khozin. "RUU Pemilu dan naskah akademik secara official ya. Tiga bulan itu secara official," lanjutnya.

Khozin menekankan bahwa penyusunan RUU Pemilu tidak dimulai dari awal. Komisi II telah mengumpulkan berbagai masukan, data, dan kajian dari berbagai pihak selama lebih dari satu tahun melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). "Secara official ya, 3 bulan itu secara official. Tapi secara unofficial, Komisi II kan sudah 1 tahun lebih, kita sudah punya tabulasi, masukan, data, kajian dari beberapa berbagai pihak, ada puluhan pihak itu ya. Tinggal melakukan penajaman-penajaman," tambah Khozin.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga telah resmi membentuk Panja RUU Pemilu pada tanggal 29 September 2026. Pembentukan Panja ini dilakukan setelah adanya rapat internal fraksi-fraksi di Komisi II. Rapat perdana Panja RUU Pemilu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Oktober 2026, dengan agenda penyusunan jadwal dan rencana kerja.


sumber : https://nasional.kompas.com/read/2026/09/29/18250451/komisi-ii-dpr-targetkan-revisi-uu-pemilu-rampung-maret-2027

Artikel Terkait