JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada para pembantunya mengenai pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, khususnya di kalangan remaja dan anak muda. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa arahan tersebut bertujuan untuk merumuskan kurikulum yang dapat memberikan perubahan signifikan.
Rumuskan Pendekatan Rehabilitasi
Brian menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk menyusun pendekatan yang mendukung pemulihan pengguna narkoba agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif. Sejumlah perguruan tinggi telah mulai mengembangkan praktik rehabilitasi dengan dukungan teknologi serta pendekatan pendidikan yang inovatif. Penelitian terkait juga telah disampaikan oleh dokter dari RSCM dan peneliti dari Universitas Indonesia yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Pengalaman yang diperoleh dari praktik-praktik ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam merancang konsep rehabilitasi yang efektif. "Semua informasi ini akan kita gunakan untuk merumuskan praktik-praktik baik yang telah dikembangkan oleh perguruan tinggi, sehingga proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terutama remaja dan anak muda, dapat benar-benar menyelesaikan masalah yang mereka hadapi," ungkap Brian.
Belajar dari Praktik Internasional
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga meminta agar jajarannya mempelajari praktik baik dari negara lain terkait pendidikan dan rehabilitasi. "Bapak Presiden memberikan petunjuk mengenai best practice di beberapa negara, di mana pendidikan dan rehabilitasi memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, sehingga masalah ini dapat diatasi dengan lebih baik," kata Brian.
Rapat tersebut juga menyoroti isu akses narkoba yang mudah di kalangan remaja. Brian menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyiapkan konsep yang komprehensif. "Kami akan menyusun rencana bersama perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran dan psikologi, yang telah banyak terlibat dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba," tuturnya.