Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait program makan bergizi gratis (MBG) menjadi prioritas utama. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan berkas, dan ia telah menerima instruksi untuk memusatkan perhatian pada penyelesaian masalah ini, yang merupakan bagian dari program prioritas presiden.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026, Febrie menyampaikan, "Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas."
Perkembangan Penyidikan Kasus MBG
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Febrie saat ia muncul di hadapan publik untuk memberikan keterangan mengenai isu terkini, termasuk mengenai penggeledahan yang dilakukan polisi di rumahnya di Sentul, Bogor, pada Kamis, 8 Juli 2026. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung juga sedang menyelidiki nama-nama yang disebutkan oleh salah satu tersangka dalam kasus MBG, yaitu mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.
Febrie menjelaskan bahwa dari 41 nama yang sebelumnya disebutkan oleh Sony, kini jumlahnya telah berkembang menjadi 47 orang yang terkait dengan kasus tersebut. "Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama yang terlibat," ujarnya.
Komunikasi dengan Pihak Terkait
Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak semua nama yang terlibat dalam daftar tersebut pasti berkaitan dengan tindakan melanggar hukum yang dapat diproses secara pidana. "Nah ini kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik ya, dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakodai MBG," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2026 mengungkap adanya penambahan nama-nama yang diduga pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa penyidik telah mengonfirmasi data yang tersimpan di telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG. Krisna menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 26 nama dalam kasus jual beli titik SPPG tersebut.
Namun, saat penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar nama tambahan yang membuat jumlah keseluruhan bertambah menjadi 41 orang.